Hukrim  

Penjambret Warga Palas Ditangkap Polsek Rumbai

jambret palas

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Satu orang dari dua pelaku aksi jambret yang melakukan aksi terhadap Maria Cahyati (17), warga Jalan Pastoran, Kelurahan Palas, Kecamatan Rumbai, berhasil diamankan polisi dari kediamannya Jalan Nelayan, Kelurahan Sri Meranti Rumbai, Rabu 5 Mei 2021 siang.

Saat diamankan, pelaku berinisial J diketahui positif menggunakan sabu. Pelaku saat itu mengakui perbuatannya melakukan jambret terhadap korban dengan merampas sebuah handphone merek OPPO A15.

Baca : Polsek Tampan Tangkap 2 Pelaku Jambret Handpone

Selanjutnya pelaku yang kini berstatus tersangka itu, langsung dibawa ke Polsek Rumbai guna proses lebih lanjut.

Kapolsek Rumbai AKP Linter Sihalolo dalam rilis Kasi Humas Polsek Rumbai Aiptu Hade Jaya Sidabutar, mengungkapkan, aksi nekat pelaku J bersama seorang rekannya terjadi pada Rabu 28 April 2021 yang lalu.

Saat itu, kata Hade, korban disuruh orangtuanya membeli gas 3 kg ke salah satu warung sekitar Jalan Siak II Pekanbaru. Ia pun berangkat menggunakan sepeda motor Beat warna merah putih BM 3197 AAB.

Dalam perjalan dari rumahnya Jalan Pastoran Palas menuju warung, tepatnya sekitar Gang Mawar, pelaku J (22) bersama seorang rekannya R (DPO) terus mengikuti korban menggunakan sepeda motor merk honda Beat BM 6158 AAD.

Pelaku R kemudian meminta korban untuk berhenti namun tak d iindahkan. Pelaku J kemudian menendang bagian belakang motor kendaraan korban. Meyebabkan korban hilang keseimbangan dan tabung gas yang ia bawa terjatuh. Korban berhasil dicegat pelaku saat berhenti untuk menyeberangi Jalan Siak 2.

Saat itulah pelaku R memepet motor korban. Pelaku J kemudian langsung mengambil handphone OPPO A15 milik korban yang berada di dashboard sisi kiri sepeda motor. Usai melakukan aksi kejahatannya, kedua pelaku yang berstatus pengangguran itu kemudian langsung tancap gas.

Mendapat informasi tersebut, kemudian Kapolsek Rumbai AKP Linter Sihaloho langsung memerintahkan anggota Opsnal Polsek Rumbai untuk melakukan penyelidikan. (SRA)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *