Hukrim  

Pemukul Imam Masjid Baitul Arsyi Ditetapkan Jadi Tersangka

masjid baitul arsyi

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pekanbaru menetapkan Deni Ariawan (41) sebagai tersangka atas kasus pemukulan dan penganiayaan imam masjid Baitul Arsyi, Jalan Srikandi, Pekanbaru, Jumat 7 Mei 2021.

Deni menjadi tersangka setelah polisi memeriksa pelaku, saksi, dan sejumlah alat bukti. Pelaku tunggal ini diketahui melakukan pemukulan saat sang imam tengah memimpin sholat subuh berjamaah pagi tadi.

“Sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Setelah pemeriksaan, kami tetapkan sore ini pelaku DA sebagai tersangka,” terang Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K, SH, MH.

Baca : Imam Masjid Baitul Arsyi Dipukul Saat Memimpin Sholat Subuh

Polisi sudah mengantongi rekaman CCTv lokasi kejadian. Menurut Nandang, penetapan tersangka juga tak terlepas dari dukungan kamera CCTv. Dalam rekaman yang beredar, terlihat jelas saat pelaku memukul imam ketika salat.

“Ya termasuk dari CCTV juga sudah kami periksa. Termasuk dari situ kita lihat juga, serta dukungan alat bukti lain,” katanya.

Pukul Imam

Sebelumnya, pemukulan terhadap imam salat tersebut terekam CCTv dan viral di media sosial (medsos). Dari video terlihat pelaku datang dari pintu masjid sebelah kiri ketika jamaah tengah qunut rakaat kedua salat Subuh. Pelaku langsung masuk ke barisan belakang sisi kanan.

Pelaku lalu melewati barisan jemaah yang sedang mengangkat tangan sambil membaca doa qunut. Dari belakang, pelaku menghampiri imam setelah melewati empat saf jemaah. Pelaku terlihat pakai celana pendek dan kaus oblong warna hitam. Pelaku lalu berdiri persis depan imam salat.

“Dia masuk ke imam dan pukul punggung saya sambil bilang, ‘Pak’. Tentu saya tidak jawab karena sedang salat,” terang korban Juhri Asyari Hasibuan.

Setelah menegur, pelaku langsung menepuk pundak. Pelaku menyebut ‘bisa dibetulin nggak salatnya’ dengan nada keras dan berteriak. Dalam hitungan detik, pelaku langsung menampar pipi sang imam.

Jamaah yang melihat aksi pelaku memukul imam salat langsung merespons. Jamaah langsung mengamankan pelaku dan salat menjelang fajar itu akhirnya terhenti.

Juhri mengaku tidak kenal dengan pelaku karena baru 1 bulan aktif sebagai imam di masjid tersebut. Namun ia baru tahu pelaku tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian setelah periksa oleh Polsek Tampan.

Kondisi imam Juhri Asyari Hasibuan dalam keadaan baik. Tidak ada luka serius akibat penganiayaan tersebut. Polisi masih mendalami kasus ini. (dtc)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *