Riau  

Pos Penyekatan Antar Provinsi Diperpanjang Hingga Juni

pos penyekatan

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Pos penyekatan perbatasan Provinsi Riau untuk mengantisipasi mudik Lebaran tahun 2021 akan perpanjang sampai Juni mendatang.

Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar mengatakan, masih berlakukan pos penyekatan perbatasan provinsi tersebut menindaklanjuti arahan Menteri Perhubungan RI. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) juga akan berlangsung pada sleuruh provinsi bulan depan.

“Pengetatan masih berlaku. Kemarin saat rapat disampaikan oleh pak Menteri Perhubungan, kemungkinan sampai Juni masih berlakukan,” kata Gubri, Minggu 30 Mei 2021.

Baca : Sepuluh Titik Pintu Masuk ke Sumbar Disekat

“Jadi pos penyekatan-penyekatan masih kami laksanakan. Itu sudah ada penegasan dari pak Kapolda Riau,” katanya.

Gubri menjelaskan, bagi masyarakat yang melintasi pos jika tidak melengkapi dokumen kesehatan seperti rapid tes atau PCR akan dilakukan pemeriksaan oleh petugas. Sehingga tidak akan dapat izin untuk ke luar daerah.

“Jika orang yang tidak ada surat (kesehatan), nanti akan diperiksa rapid test antigen. Kalau reaktif nanti cek PCR oleh petugas,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Provinsi Riau terdapat lima titik pos penyekatan perbatasan provinsi, antaranya perbatasan Provinsi Riau dengan Jambi di Kecamatan Kemuning, Inhil. Perbatasan Riau-Sumut di Kecamatan Tambusai, Rokan Hulu.

Lalu Perbatasan Riau-Sumut di Kecamatan Bagan Sinembah, Rokan Hilir. Perbatasan Riau-Sumbar di Kecamatan XIII Koto Kampar, Kampar. Terakhir adalah perbatasan Riau-Sumbar di Kecamatan Kuantan Mudik, Kuansing. (MCR)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *