LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – LSM Koalisi Indonesia Bersih (KIB) Riau meminta agar Kejaksaan Tinggi Riau turun tangan melakukan investigasi proyek pembangunan Rumah Dinas (Rumdin) SMAN 2 Bangko, Kabupaten Rokan Hilir. Pasalnya, proyek yang dimulai sejak 2014-2015, tidak selesai alias mangkrak.
“Kami minta kepada Kejati Riau untuk turun tangan melakukan pengusutan atau investigasi atas proyek rumah dinas Kepala dan rumah dinas guru SMA Negeri 2 Bangko yang menelan anggaran Rp. 2,4 miliar itu,” kata Ketua KIB Riau, Hariyadi, SE, Selasa 1 Juni 2021.
Hariyadi menyebutkan pembangunan rumah dinas kepala sekolah berlokasi di Parit Atmo menelan anggaran Rp 1,2 miliar, serta 6 unit rumah dinas guru senikai Rp1,2 miliar. Bahkan data yang diperoleh pihaknya, pada tahun 2015, pembangunan proyek tersebut kembali dianggarkan masing-masing untuk Rumdin kepala sekolah sebesar Rp 1 miliar dan Rumdin guru senilai Rp 750 juta.
Kemudian ada juga beberapa kegiatan yang diduga mangkrak pada Dinas Cipta Karya Rokan Hilir pada tahun anggaran 2014 -2015.
“Siapapun harus bertanggungjawab atas dugaan mangkrak proyek tersebut. Penegak hukum juga tidak boleh tinggal diam, harus usut apa penyebab terjadinya dugaan mangkrak proyek tersebut,” katanya.
“Ada beberapa informasi dan data yang kami peroleh untuk men-sinkronisasi perlu kami lakukan investigasi ke lokasi proyek tersebut. Insya Allah dalam minggu depan,” sambung Hariyadi mengakhiri. ***






