Riau  

Tidak Akui Hasil Musdalub, LAMR Tunjuk Plt Ketua LAMR Kota Pekanbaru

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) tidak mengakui hasil Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) yang menunjuk Muspidauan sebagai Ketua Dewan Pengurus Harian LAMR Kota Pekanbaru. Sebaliknya, LAMR telah menunjuk pelaksana tugas untuk menggantikan posisi ketua lama Datuk Yose Saputra karena tersangkut masalah hukum.

Baca : Hasil Musda LAMR Kota Pekanbaru Dinilai Langgar AD/RT, DPH LAMR Kecamatan Datangi LAM Riau

Hal itu disampaikan Ketua Umum DPH LAMR Datuk Seri Syahril Abubakar dalam press confres yang digelar di Balai Adat Melayu, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Rabu 2 Juni 2021.

“Kami tak mau gaduh menyelesaikan masalah LAMR Pekanbaru. Dengan mundurnya Datuk Yose Saputra, kami sudah menunjuk Datuk Khairul Zainal sebagai Ketua dan Datuk Rizaldi sebagai sekretaris, sebagai Plt untuk mempersiapkan Musdalub LAMR Kota Pekanbaru,” kata Datuk Seri Syahril Abubakar bersama pengurus lainnya.

Datuk Seri Syahril menyebutkan, LAMR tetap komit menjalankan organisasi sesuai adat dan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku. Karena LAMR sendiri dibentuk berdasarkan Perda Nomor 1 tahun 2016.

“Oleh karena itu dengan ada kegiatan Musdalub yang tak sesuai aturan, kami tak mengakuinya. Apalagi yang ikut melaksanakan bukan pengurus aktif lembaga adat,” ulang Datuk Syahril.

Sebelumnya, mantan Humas Kejati Riau Muspiadauan terpilih sebagai Ketua DPH LAMR Pekanbaru melalui musyawarah daerah luar biasa, namun Musdalub itu tak mendapat pengakuan dari LAMR.

“Kami tak mau bikin gaduh. Ada pihak yang bilang kita diam, kita tak diam sebenarnya terkait permasalahan LAMR Kota Pekanbaru. Selama ini kami masih menyatakan kepengurusan LAMR Pekanbaru dibawah Datuk Yose Saputra adalah sah setelah Musda kedua,” ungkapnya.

“Nah, Yose ketika bermasalahan hukum tersebut, ia mengundurkan diri dari ketua DPH. Maka kita menunjuk pelaksanan tugas, Khairul Zainal. Kita amanahkan, Plt menyiapkan Musda luar biasa, sekaligus konsolidasi, dengan LAMR kecamatan,” lanjut Datuk Syahril.

Sementara itu, Plt Ketua LAMR Kota Pekanbaru Khairul Zainal mengatakan, bahwa ada tugas yang diembannya sebagai Plt LAM Kota Pekanbaru.

“Tugas saya tiga, mempersiapkan Musdalub, pembenahan LAMR Kecamatan, dan mrlaksanakan Musda itu sendiri. Tugas selain itu tak masuk ke kewenangan saya. Kami berharap dengan Musda Luar Biasa nanti terbentuk kepengurusan yang qualified, Agustus mudah-mudahan selesai,” tukasnya.***

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *