Riau  

Tiga Nama Calon Sekda Provinsi Riau Telah Dilaporkan ke Presiden

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan mengaku, tiga nama calon Sekda Provinsi Riau telah dilaporkan Gubernur Syamsuar ke Presiden Joko Widodo.

Sebelumnya Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah mengeluarkan rekomendasi atas pelaksanaan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekdaprov Riau.

Baca : Nama Said Mustafa Masuk Radar Tiga Besar Calon Sekda Provinsi Riau

“Rekomendasi KASN sudah keluar Senin kemarin. KASN menyatakan proses seleksi terbuka jabatan Sekdaprov Riau telah sesuai aturan yang berlaku,” kata Kepala BKD Riau, Ikhwan Ridwan, Rabu 2 Juni 2021. 

Setelah itu, kata Ikhwan, proses selanjutnya Gubernur Riau Syamsuar melaporkan tiga nama calon Sekda Riau ke Presiden melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian. 

“Sudah dilaporkan pak Gubernur ke Pak Presiden melalui Mendagri. Itu langsung dilaporkan Senin kemarin setelah keluar dari KASN. Selanjutnya Pak Mendagri memproses dan menyampaikan tiga nama calon Sekda Riau ke Pak Presiden, lalu Presiden menunjuk satu dari tiga nama yang diusulkan,” jelasnya. 

Ikhwan Ridwan mengatakan, setelah ditunjuk satu nama calon Sekda oleh Presiden, nanti ada balasan surat Presiden beserta Surat Keputusan (SK) penetapan Sekda Riau. 

“Selanjutnya Pak Gubernur tinggal melantik satu nama calon Sekda Riau yang ditunjuk Pak Presiden. Jadi fungsi Gubernur hanya mengusulkan tiga nama calon Sekda Riau terbaik berdasarkan usulan panitia seleksi, yang telah divalidasi oleh KASN terhadap proses seleksinya,” terangnya. 

Ia mengaku yang menetalman dan menunjuk calon Sekdaprov bukan dari Gubernur, tapi langsung dipilih oleh Presiden. “Kalau eselon II itu baru Gubernur yang menunjuk. Sedangkan eselon I itu wewenangnya adalah Presiden,” pungkasnya. (MCR)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *