Riau  

KIB Pertanyakan Mekanisme Bapenda Riau Angkat Kepala UP

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – LSM Koalisi Indonesia Bersih (KIB) Riau mempertanyakan mekanisme Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau dalam pelaksanaan pengangkatan 24 Kepala Unit Pelayanan (UP) di lingkungan organisasi perangkat daerah tersebut.

Ketua LSM KIB Riau, Haryadi SE, mengatakan pihaknya menangkap ada keganjilan dan kurang transaparan dalam penetapan dan pemgangkatan Kepala UP oleh Bapenda Riau.

“Terkait pengangkatan kepala UP di Bapenda Riau sebanyak 24 orang patut kita pertanyaan, mekanisme apa yang dipergunakan oleh Kepala Bapenda untuk mengangkat seorang Pegawai negeri sipil sebagai kepala UP,” kata Hariyadi, Rabu 9 Juni 2021.

Hariyadi menyebutkan, pihaknya sudah melayangkan surat perihal konfirmasi ke Bapenda Riau pada tanggal 4 juni 2021 lalu. Dalam surat tersebut ada beberapa hal dipertanyakan.

“Kami pertanyakan pertama apa dasar hukumnya pengangkatan Kepala Unit Pelayanan/UP di lingkungan Bapenda,” terangnya.

Kedua, KIB juga ingin mendapatkan jawaban terhadap mekanisme apa terkait pengangkatan Kepala Unit Pelayanan/UP di lingkungan Bapenda Riau. Serta pangkat atau golongan berapa seorang pegawai negeri Sipil untuk dapat menjadi Kepala Unit Pelayanan.

“Kami berharap pengangkatan kepala Unit Pelayanan ini sesuai ketentuan dan adanya transparansi,” pungkasnya. ***

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *