Riau  

Belum Satupun Calon Jamaah Haji Riau Tarik Dana

dana haji

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Riau mengakui hingga saat ini belum ada Calon Jamaah Haji yang menarik kembali dana haji terkait pembatalan keberangkatan tahun 2021M/1442H.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Riau, Mahyudin mengatakan, mengenai masalah penarikan dana pelunasan haji menjadi hak calon haji. Hanya saja hingga saat ini belum ada yang melakukan.

“Hingga saat ini belum ada calon jamaah haji yang protes terkait kenapa terjadi pembatalan keberangkatan. Begitu juga dengan penarikan dana pelunasan haji yang sudah dibayarkan,” katanya, Sabtu 12 Juni 2021.

Baca : Batal Berangkat, Calon Jamaah Bisa Ajukan Permohonan Pengembalian Dana Pelunasan Haji

Menurut Mahyudin, dana pelunasan haji itu sekitar 8 juta rupiah. Bisa saja tarik kembali oleh calon jamaah haji tanpa menghilangkan nomor antrian atau porsi keberangkatan dengan catatan membayar kembali nanti seandainya bisa berangkat tahun depan

Namun demikian, calon jamaah baru hilang nomor antrian keberangkatan atau porsi jika mengambil dana sebesar Rp 25 juta. “Kalau ambil dan ingin kembali daftar haji, maka yang bersangkutan harus antri dari bawah lagi dengan lama tunggu 22 tahun dari saat ini,” ujarnya.

Mahyudin juga menyinggung banyaknya pemberitaan hoax seputar keluarnya KMA nomor 660/2021 tentang pembatalan pemberangkatan CJH Indonesia ke Arab Saudi. Ada pemberitaan dana haji sudah habis terpakai untuk biaya pembangunan infrastruktur, untuk bayar hutang negara dan lainnya.

“Mengenai dana haji dari CJH yang batal berangkat ini aman keberadaannya. Tersimpan pada salah satu Bank Syariah yang ada. Ini pernah kita tanyakan langsung pada badan pengelolaan dana haji pusat. Terutama adanya pemberitaan untuk pembayaran hutang negara, biaya pembangunan infrastruktur dan lainnya. Masyarakat jangan percaya dengan berita hoax,” pungkasnya. (MCR)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *