Hukrim  

Dinilai Tak Wajar, RAN Laporkan Kematian Baharudin Usai Ditembak Petugas Bea Cukai

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Pengacara Razman Arif Nasution (RAN) bersama rekannya datangi Mapolda Riau. Hal  itu bertujuan  untuk membuat laporan Polisi (LP) terkait kematian Baharudin dalam suatu pristiwa yang sama dengan tewasnya H.Permata yang terjadi pada jumat 15 Januari 2021 lalu.

Baharudin sendiri ikut menjadi korban tembakan oleh petugas Bea dan Cukai Tembilahan, yang saat itu sedang melakukan penggagalan penyelundupan rokok ilegal di Kabupaten Indragiri Hilir.

Kepada media, Razman mengatakan, awalnya mereka datang untuk membuat laporan atas kematian Baharudin yang tidak wajar, namun setelah berdiskusi dengan para petinggi Polda Riau, akhirnya Ia hanya akan membuat aduan masyarakat tentang peristiwa tersebut.

“Laporan kematian Baharudin masih satu laporan dengan kematian H Permata di peristiwa yang sama. Saya menghargai, menghormati instansi Polri, maka disepakati tak usah dulu buat laporan, karena menurut Dirkrimum masih satu laporan dengan kasus H Permata. Beliau juga pastikan penyelidikan akan berjalan,” ucapnya..

Lanjutnya, pihak Razman akan tetap membuat aduan masyarakat (dumas) terkait peristiwa tersebut. Melalui dumas ini pihaknya bisa memantau perkembangan kasus tersebut hingga usai.

“Tidak ada negosiasi, tawar menawar dan perdamaian, siapa yang terlibat kita harap ditangkap. Nanti dumas akan kita sampaikan ke Polda Riau kita tembuskan ke Kapolda, Wakapolda, Irwasda hingga Dirkrimum,” ungkapnya.

Kematian Baharudin dinilai tidak wajar, menurut Razman Baharudin tidak ada terlibat dalam kasus penembakan H.Permata yang dilakukan saat pengejaran oleh Petugas Bea dan Cukai  waktu itu.

“Baharudin itu menjadi korban penembakan. Hingga kita menilai kematiannya tak wajar. Kenapa tak wajar, karena dia tidak terlibat dalam kasus yang katanya H Permata itu. Baharudin hanya masyarakat yang sehari-hari mengantar penumpang untuk menyeberang, nah kala itu ditelfon oleh ajudan H Pertama bernama Basir,” Tuturnya. Sabtu 19 Januari 2021.

Menurut keteranganya, Baharudin itu hanya pemilik pancung yang sehari-hari digunakan untuk transportasi mengantar orang menyeberang. Kemudian kala itu, Baharudin dihubungi oleh Basir yang merupakan ajudan dari H Pertama. Dalam percakapan yang juga diketahui oleh istri Baharudin, Neni, dan Abang Kandungnya Syamsir, bahwa Basir meminta Bahrudin membuatkan 40 nasi bungkus.

Namun nasi belum masak, Basir kembali menghubungi Baharudin untuk datang dan mengambil uang nasi tersebut. “Jadi Bahrudin pergi menjumpai Basir. Tapi bukan mendapat uang tadi, malah H Permata dan rombongan langsung naik ke kapal Baharudin. Rupanya sebelumnya sudah ada kejar mengejar antar Beca Cukai dan kelompok H Permata tadi. Mereka tertangkap dan ditembak,” bebernya.

“Ditembak ya, bukan tembak menembak. Sebab tidak ada perlawanan tembakan dari kapal yang dikemudikan Baharudin. Kalau tembak menembak pasti ada senjata dong di atas kapal itu,” imbuhnya.

Selanjutnya, kapal yang ditumpangi H Permata itu milik Baharudin. Dia juga bukan anak buah H Permata dan tidak ada urusan rokok ilegal bahkan mafia rokok ilegal. Baharudin murni hanya penyedia jasa transportasi di wilayah itu.

“Kita sudah dapat informasi senjata yang digunakan dalam penembakan itu. Nah sekarang sekarang tupoksinya, boleh gak Bea Cukai melakukan penembakan itu. Seharusnya kan melumpuhkan dulu. Jangan asal bunuh. Ini meski diusut, siapa yang diusut polisi pasti tahu lah,” tegasnya.

Dia juga menjelaskan pihaknya mulai hari ini, kasus harus jalan, kalau terlibat misalnya Bea Cukai Riau, Bea Cukai Tembilahan, Cukai Kepri, . Kita akan pantau tiga minggu sekali.(jar)**

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *