Siak  

Ada Anggaran Masker ‘Nyelip’ di Disdikbud Siak 2020

disdikbud siak

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Hasil penelusuran Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Koalisi Indonedia Bersih (KIB) Provinsi Riau, menemukan anggaran pengadaan masker di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Siak tahun 2020. Dana yang mencapai Rp1 miliar lebih ini dinilai agak ganjil karena masuk dalam anggaran darurat Covid-19.

Ketua KIB Provinsi Riau, Hariyadi SE mengatakan, total anggaran pengadaan masker tersebut yakni Rp1.052.736.000,-. Dana sebesar itu untuk pembelian 131.592 buah/pcs yang diperuntukan untuk siswa SD/SMP dan pegawai.

“Menurut kami anggaran sebesar itu tak sesuai asas manfaat lantaran pada bulan Maret-Desember tahun 2020, proses belajar mengajar di Kabupaten Siak berlangsung secara online atau daring. Hal ini juga mengacu Surat Edaran Mendikbud Nomor 4/2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Coronavirus Disease (Covid-19),” kata Hariyadi, Minggu 25 Juli 2021.

Baca : Kasus Dugaan Korupsi Bansos Siak Berjalan Lamban

Hasil penelusuran LSM KIB Provinsi Riau dalam Sirup LKPP Kabupaten Siak tahun 2020, lanjut Hariyadi, pengadaan masker Disdikbud untuk siswa-siswi SD/SMP tersebut, di klasifikasi ke metode pemilihan penyedia darurat. Sementara pada tahun yang sama Dinas Kesehatan Kabupaten Siak juga melaksanakan pengadaan masker sebesar Rp1.475.000.000 dengan metode pemilihan penyediaan e-Purchasing (e-Katalog).

“Hal ini kami pertanyakan apa urgensi pengadaan masker tersebut. Sementara proses belajar mengajar tatap muka belum dilaksanakan di Kabupaten Siak pada bulan Juli – Desember 2020,” ulangnya.

Hariyadi juga mempertanyakan dasar dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak memasukkan pengadaan masker dengan klasifikasi metode penyediaan darurat. “Selain patut kami pertanyaan, kami menduga kegiatan ini hanya akal-akalan saja. Bahkan juga kami menduga anggaran pengadaan masker tersebut ada unsur mark-up,” tegasnya.

Terkait keganjilan tersebut, Hariyadi mengaku akan berkonsultasi dengan pihak penegak hukum untuk melakukan penyelidikan dan pengusutan lebih lanjut. Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Siak sejauh ini belum memberikan klarifikasi menyangkut hal tersebut. ***

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *