LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Koalisi Indonesia Bersih (KIB) Riau menilai proses pengungkapan kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Bagian Kesera Setda serta anggaran rutin Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKAD) Kabupaten Siak tahun 2014-2019 berjalan lamban.
Meski demikian, menurut Ketua KIB Riau Haryadi SE, langkah Kejati Riau dalam mengungkap kasus ini patut mendapatkan apresiasi dan dukungan.
“Kasus iuni telah bergulir sejak bulan Juli lalu, jika dihitung sudah berjalan 4 bulan. Kami menilai Kejati Riau sedikit lamban dalam menangani kasus ini,” kata Haryadi, Kamis 26 November 2020.
Baca : KIB: Kejati Riau Harus Jelaskan ke Publik Terkait Pemanggilan Yan Prana
Menurut Haryadi, dukungan untuk pengungkapan kasus ini cukup besar. Terbukti adanya aspirasi dalam bentuk aksi demo dari beberapa komunitas masyarakat pegiat anti korupsi di Provinsi Riau. “Kami mendorong agar Kejati terus mendalami sampai tuntas,” lanjutnya.
Haryadi mengaku sejauh ini ada progress, yang mana sudah masuk status pada tahap penyidikan. Tentunya tahap ini sudah ada calon tersangka bagi Kejati untuk melanjutkan perkara tersebut.
“Namun saat ini belum ada penetapan tersangka. Termasuk untuk beberapa saksi yang telah dipanggil, ada beberapa camat. Namun kami belum dapat informasi, terkait apa mereka dipanggil sebagai saksi,” tanya dia.
Haryadi mempertanyakan apakah pemanggilan para camat terkait aliran dana Bansos Siak atau perkara lain. Padahal publik sudah menantikan hasilnya dan berharap kasus ini segera masuk ke pengadilan.
“Kami akan kawal proses hukumnya. Jika tidak ada juga perubahan, mungkin akan aksi ke Kejagung RI pada 9 Desember 2020 bertepatan Hari Anti Korupsi Internasional,” tutupnya. ***