Proses Rekrutmen Badan Adhoc Pilkada 2024, Puluhan Panwascam di Pekanbaru Jalani Tahap Evaluasi

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pekanbaru telah melakukan evaluasi kinerja terhadap puluhan Ketua dan Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) dalam persiapan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Ada dua prosedur dalam perekrutan Panwascam. Pertama melakukan evaluasi terhadap calon existing atau Panwascam yang bertugas saat Pemilu lalu. Kedua, melakukan perekrutan ulang jika nanti ada Panwascam existing yang dinyatakan tidak memenuhi syarat setelah dievaluasi.

Hari ini, Ahad 28 April 2024 Puluhan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) se-Pekanbaru menjalani evaluasi kinerja di Sekretariat Bawaslu Pekanbaru, yang terletak di Jalan Puyuh. Evaluasi ini secara resmi dibuka oleh Ketua Bawaslu Pekanbaru, Ferdy, yang didampingi oleh Anggota Taufik Hidayat, Reni Purba, Raja Inal Dalimunthe, dan Misbah Ibrahim.

Ferdy menjelaskan bahwa evaluasi ini mengikuti ketentuan yang tercantum dalam Surat Keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia Nomor 4224.1.1/HK.01.01/04/2024, yang diterbitkan pada tanggal 18 April 2024. Surat keputusan tersebut memerintahkan untuk melakukan rekruitmen ulang terhadap Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) yang bertugas dalam Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024.

“Apabila nantinya hasil dari tahapan yang diikuti tidak sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masing-masing peserta diminta jangan berkecil hati,” kata Ferdy.

Sementara itu, Taufik Hidayat yang juga Ketua Pokja mengatakan, perekrutan Panwascam ini melalui dua proses. Pertama proses existing dan proses rekrut ulang.

Lanjut Taufik, di tahap awal ini untuk peserta existing yaitu peserta yang berasal dari anggota Panwaslu Kecamatan yang saat ini telah dan atau sedang melaksanakan tugas untuk Pengawasan Pemilu tahun 2024.

“Tahapan ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia baik di tingkat kabupaten maupun kota. Salah satunya adalah Kota Pekanbaru,” pungkas Taufik.

Di lokasi yang sama, Reni Purba memberikan penjelasan bahwa Bawaslu Pekanbaru juga akan melaksanakan rekruitmen calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) melalui jalur umum untuk memenuhi jumlah kuota yang dibutuhkan, jika terdapat kekosongan atau anggota Panwascam existing yang tidak memenuhi syarat.

“Rekrutmen melalui jalur umum akan dilakukan untuk mengisi posisi yang kosong guna memenuhi kebutuhan anggota Panwascam yang berjumlah 3 orang per kecamatan,” ujarnya.***

Editor: Fahrul Rozi/Penulis: M.Amrin Hakim

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews