Hukrim  

Karena Kotoran Anjing, Pria Ini Bunuh Tetangganya

LAMANRIAU.COM, JAKARTA – Karena seekor anjing peliharaan membuang kotoran di depan rumah, seorang pria berinisial JA (47), menganiaya tetangganya hingga tewas.

Korban bernama Agustanu Hamdani (59), sempat mendapatkan perawatan Rumah Sakit (RS) Puri Indah, Kembangan, Jakarta Barat, namun nyawa Agustanu tak tertolong.

“Ya benar, kejadian tersebut terjadi di Perumahan Duri Kosambi Baru, Cengkareng, Jakarta Barat, Blok CEX 3 RT 001/015,” ujar Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Egman, Selasa 27 Juli 2021.

Egman menjelaskan, kejadian nahas tersebut berawal pada Sabtu 24 Juli 2021, sekitar pukul 15.00 WIB, ketika anak korban yang bernama Josephine Angela, membawa jalan-jalan anjing jenis poodle miliknya sekitar lingkungan perumahan.

Saat melewati jalan depan rumah pelaku, JA (47), yang adalah tetangganya sendiri, anjing peliharaan Josephine membuang kotoran.

“Pelaku marah saat mengetahui hal tersebut lalu menegurnya,” ungkap Egman.

Setelah ditegur oleh pelaku, Josephine mengadukan hal tersebut kepada korban Agustanu, yang adalah ayahnya. Mendengar pengaduan anaknya, korban menghampiri rumah pelaku.

Setiba dekat rumah pelaku, terjadi keributan mulut antara korban dan pelaku hingga menimbulkan kegaduhan. Keributan itu membuat saksi-saksi lainnya, yakni para tetangga keluar rumah untuk melihat kejadian tersebut.

“Setelah saksi keluar rumah kemudian melihat korban sudah tersungkur dan dibantu oleh anak korban,” ucap Egman.

Korban langsung dilarikan ke rumah sakit, namun nyawa korban tidak tertolong lagi.

Kemudian, anak korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Cengkareng, Jakarta Barat. (rri)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *