Data Nasabah BRI Life Bocor, DPR Minta Kominfo Lakukan Asesmen Menyeluruh

LAMANRIAU.COM, JAKARTA – Anggota Komisi Komunikasi dan Informatika Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Irine Yusiana Roba Putri, meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk melakukan asesmen secara lengkap dampak kebocoran data nasabah BRI Life.

“Dan menyampaikannya ke publik, terutama kepada para nasabah BRI Life. Sebab, hingga saat ini, belum juga ada laporan atau asesmen Kominfo kepada publik tentang dampak kebocoran 279 juta data peserta BPJS Kesehatan. Hal ini tidak boleh terjadi terhadap kasus BRI Life, harus ada transparansi dari otoritas,” ujar Irine, Kamis 29 Juli 2021.

Irine mengatakan, transaksi jual-beli data pribadi yang sering terjadi di forum internet perlu menjadi prioritas Kominfo. Selain itu, dalam konteks regulasi, Irine menggarisbawahi urgensi Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) yang memadai dan sesuai standar internasional, salah satunya keberadaan lembaga pengawas yang independen.

“Kebocoran data itu sifatnya sudah lintas negara, dan penting bagi Indonesia untuk bisa bekerjasama dengan otoritas di negara lain. Salah satu standarnya adalah keberadaan otoritas independen, yang anehnya justru ditolak oleh Kementerian Kominfo,” kata Irine.

Dalam pembahasan RUU PDP antara Kementerian Kominfo dan Komisi I DPR RI, Kominfo menginginkan lembaga pengawas ini di bawahnya. Sementara, Komisi I DPR RI ingin lembaga pengawas independen dan bertanggungjawab langsung kepada presiden.

“Sejauh ini penanganan kasus kebocoran data peserta BPJS Kesehatan belum memuaskan. Belum juga ada laporan yang memadai tentang tindak lanjutnya. Padahal dalam kasus kebocoran data, asesmen dan langkah evaluatif yang cepat dan transparan adalah keharusan, seperti kami lihat di Uni Eropa, misalnya,” kata Irine.

Sebelumnya, ramai beredar dalam media sosial ihwal dugaan penjualan data 2 juta nasabah BRI Life dengan harga $7.000 atau sekitar Rp 101,6 juta.

Unggahan tersebut dibeberkan akun Twitter @HRock. Terdapat 463.000 dokumen yang diperjualbelikan. Kebocoran data yang terungkap dalam tangkapan layar berupa foto KTP elektronik, nomor rekening, nomor wajib pajak, akte kelahiran, dan rekam medis nasabah BRI Life.***

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *