Hukrim  

Ganggu Istri Lewat Facebook, Pria di Mandah Bunuh Tetangga

LAMANRIAU.COM, TEMBILAHAN – Seorang pria di Kecamatan Mandah, Indragiri Hilir, nekat melakukan aksi pembunuhan lantaran korban disebut sering menggangu istri pelaku lewat Facebook.

Pelaku berinisial JU (23) membacok korban TA (24) hingga tewas di sebuah kebun kelapa daerah itu pada Rabu 28 Juli 2021.

Pelaku JU (23) merupakan warga Desa Soraya Mandiri, sementara korban TA (24) adalah warga Desa Igal.

Menurut keterangan polisi, dalam percakapan Facebook itu, korban sering memintai foto sang istri, sehingga suami yang tahu tindakan itu langsung kesal dan merencanakan pembunuhan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Indragiri Hilir AKP Amru Abdullah melalui Humas Polres Inhil IPDA Esra menjelaskan, bahwa pengungkapan pembunuhan berencana itu berawal pada Rabu lalu sekitar pukul 23.30 WIB.

Ketika itu, warga melihat bercak darah di tepi jalan Desa Soraya Mandiri yang berada dekat areal kebun kelapa.

“Ketika warga menelusuri bercak darah tersebut mereka mencium bau busuk yang berasal dari sebuah sumur dan menemukan mayat yang tertelungkup dengan kondisi luka terbuka di bagian kepala belakang dan robekan di bagian telinga kiri,” kata Esra, Sabtu 31 Juli 2021.

Atas kejadian itu, warga lantas melaporkan kepada Kepala Desa dan Bhabinkamtibmas Desa Soraya Mandiri dan Polsek Mandah.

“Hasil autopsi RS Bhayangkara pada 29 Juli 2021 disimpulkan bahwa korban inisial TA meninggal dunia akibat dibunuh,” ujarnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan pihak kepolisian, pada Jumat 30 Juli 2021, Satreskrim Polres Inhil berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pembunuhan berencana inisial JU. (sri)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *