Hukrim  

Polisi Tangkap Ibu dan Ayah Buang Bayi dalam Sumur

LAMANRIAU.COM, TELUK KUANTAN – Kepolisian Sektor (Polsek) Singingi, Polres Kuantan Singingi mengamankan ibu dan ayah yang tega membuang bayinya dalam sumur pada Senin 2 Agustus 2021 lalu.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hengky Poerwanto melalui Kapolsek Singingi Iptu Koko F Sinuraya mengatakan ibu kandung bayi, NY (20) dan suaminya DR (25) sudah diamankan. 

“Pelaku masih fokus kepada istri, dan suami masih kita dalami sampai mana keterlibatannya,” ujar Kapolsek, Selasa 3 Agustus 2021 siang. 

Berdasarkan pengakuan pelaku, bayi tersebut dibuang ke sumur karena malu telah hamil diluar nikah. 

“Sebelum menggelar pesta pada Kamis lalu, pelaku sudah dalam keadaan hamil dan mengakui bayi yang dibuang ke sumur adalah bayi yang dikandungnya. Dia tidak inginkan bayi karena malu jadi aib keluarga,” jelas Koko. 

Sementara itu pihak kepolisian masih menunggu hasil otopsi terhadap bayi laki-laki tersebut. 

“Proses penyelidikan dan penyidikan masih kita lakukan sambil menunggu hasil otopsi,” katanya.

Dari dugaan sementara, dan hasil temuan pada jasad bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut, ditemukan adanya luka lebam pada bagian tubuh.

“Diduga sebelum di buang ke dalam sumur bayi tersebut dianiaya dengan menggunakan benda tumpul. Pada bagian leher dan mulut bayi ditemukan luka memar,” pungkas Kapolsek. ***

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *