Hukrim  

Lima Anggota DPRD Labura Digerebek Positif Pakai Narkoba

LAMANRIAU.COM, ASAHAN – Personel dari Polres Asahan, Sumatera Utara mengamankan lima oknum anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) bersama 12 orang lainnya di salah satu lokasi hiburan malam Kota Kisaran, Sabtu 7 Agustus 2021 dini hari kemarin.

Dari hasil pemeriksaan, kelima oknum anggota DPRD ini positif pakai narkoba setelah usai dicek urine. 

“Kelima anggota dewan itu positif tes urine,” kata Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting, Minggu 8 Agustus 2021.

Nasri mengatakan, pada saat petugas menggerebek tempat hiburan malam tersebut, selain kelima anggota DPRD Labura yang diamankan, petugas juga juga mengamankan 12 pengunjung lainnya. 

“Semua yang kita amankan ada 17 orang. Antara lain tujuh wanita dan 10 laki-laki,” ucapnya. 

“Dari 10 orang itu, lima orang anggota DPRD Labuhanbatu Utara,” sambung Nasri. 

Nasri juga mengungkapkan, dalam penggerebekan yang dilakukan petugas Polres Asahan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis pil ekstasi.

“Petugas juga mengamankan barang bukti ekstasi,” ungkapnya. 

Saat ini, petugas Polres Asahan masih melakukan pemeriksaan terhadap 17 pengunjung tempat hiburan malam tersebut. 

“Masih dalam pemeriksaan petugas. Karena dari 17 orang itu, ada dua orang yang negatif,” tandas Nasri. 

Untuk diketahui bahwa penggerebekan yang dilakukan personel Polres Asahan dilakukan pada tempat hiburan malam yang berada di Jalan Sei Gambus, Kelurahan Sendang Sari, Kecamatan Kisaran Barat Sabtu dini hari.

Dalam penggerebekan itu, 17 orang diamankan. Yang mana, lima orang anggota DPRD dari Labuhanbatu Utara. Adapun kelima anggota dewan tersebut adalah AB, ZS, Fto, KP dan Sg. (rri)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *