Riau  

Pemprov Riau Belum Menerima SK Sekdaprov Definitif

ppkm level 4 Riau

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memastikan jika hingga kini belum menerima surat keputusan (SK) pengangkatan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) definitif dari Presiden RI Joko Widodo.

Penegasan ini disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kadiskominfotik) Riau H Chairul Riski. Disebutkan, pihaknya masih menunggu informasi dari Sekretariat Negara (Setneg).

“Sampai saat ini kami belum menerima SK Sekdaprov Riau. Kami masih menunggu informasi dari Setneg,” kata Chairul Riski, Minggu 8 Agustus 2021.

Terkait ramai beredarnya berita dan bahkan foto amplop yang bertuliskan Salinan Keputusan Presiden Nomor 104/TPA Tahun 2021 yang ditujukan kepada Gubernur Riau, Riski mengaku hal itu tidak mengetahuinya. Pihaknya hanya meluruskan jika SK itu merupakan dokumen negara yang disampaikan secara resmi.

“Itukan dokumen negara, jadi tidak mungkin bisa disebar-sebarkan begitu saja. Namun yang jelas, Pemprov Riau secara resmi belum terima SK Sekdaprov itu, baik melalui surat elektronik maupun secara fisik,” tegasnya lagi.

Seperti diketahui, belakangan beredar foto amplop SK Presiden di grup-grup Medsos seperti WhatsApp dan lainnya. Amplop itu ditujukan kepada Gubernur Provinsi Riau. Meski tertulis salinan keputusan presiden, namun dalam surat itu tidak disebutkan perihalnya.

Sebelumnya, dari hasil asesmen calon Sekdaprov Riau berdasarkan SK Tim Pansel dengan nomor SK 20/PANSEL/JPTM/2021 telah ditetapkan tiga calon yang dinyatakan lulus dan mendapatkan rekomendasi dari KASN. Ketiga calon itu SF Hariyanto, Said Mustafa dan Indra Suandy. 

BKD Riau sendiri, telah mengusulkan sejak tiga bulan lalu. Namun kondisi PPKM pandemi Covud-19 ini, seluruh kementerian dan lembaga masih sibuk dengan pemberlakuan work from home (WFH). (MCR)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *