LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Anggota Komisi V DPRD Riau Ade Hartati Rahmat menilai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Pekanbaru bulat-bulat mengadopsi peraturan pemerintah pusat. Seharusnya ada kebijakan yang tepat sehingga tak mematikan jalur perkenomian.
“Kami berharap harus ada evaluasi dari Pemko. Masing-masing daerah itukan berbeda, sesuaikan dengan kondisi daerah, dimana Pekanbaru sebagai kota perdagangan dan jasa jangan justru sektor ekonomi terhambat akibat dari PPKM tersebut,” kata Ade Hartati, Senin 30 Agustus 2021.
Ade Hartati mengkritisi penutupan jalan utama seperti Jalan Jenderal Sudirman. Yang mana kawasan ini sebagai pusat dari perdagangan kota Pekanbaru. Dengan kebijakan ini, justru sektor-sektor jasa jadi terhambat.
“Jalan Sudirman ini kan kita ketahui adalah pusat kota Pekanbaru. Banyak jasa perdagangan, ekonomi maupun sektor bisnis di sana. Ini harusnnya dipertimbangkan. Karena itu kami minta ini harus dievaluasi kembali,” timpalnya.
Politisi PAN ini mengaku tak keberatan dengan pelaksanaan PPKM, selagi itu tujuan untuk mengurangi angka kasus positif Covid-19 dengan mengurangi mobilitas warga. Namun harus juga dipikirkan berapa banyak masyarakat rugi akibat kebijakan tersebut.
“Semestinya Pemko, Pemprov dan juga Pemerintah Pusat satu persepsi dulu. Tidak sekedar buat kebijakan tanpa melihat kondisi daerah,” sebutnya.
Selama tiga tahapan dari pelaksanaan PPKM ini, Ia mendengar banyak sektor jasa dan perdagangan merugi, pasar rakyat sepi dan hotel tak memiliki kunjungan. Ini juga berimplikasi pada pemutusan hubungan kerja.
“Berapa banyak orang diberhentikan dari pekerjaan. Sementara bantuan jarangan pengaman sosial tidak ada. Harusnya ini jadi pemikiran bersama,” pungkas dia.
Sebagaimana diketahui, pelaksanaan PPKM Level 4 Kota Pekanbaru masih diperpanjang hingga 6 September 2021. Dari jadwal awal pelaksanaan sebelumnya dimulai 3 Juli 2021, sudah tiga kali perpanjangan. ***






