DP Luncurkan Survei Indeks Kemerdekaan Pers 2021

LAMANRIAU.COM, JAKARTA – Dewan Pers (DP) resmi meluncurkan hasil survey Indeks Kemerdekaan Pers tahun 2021. Survei telah dilakukan pada 34 provinsi, setiap provinsi terdapat 12 informan ahli, sehingga survei ini komprehensif karena seluruh pemangku dilibatkan sebagai informan.

Anggota Dewan Pers Ahmad Djauhar mengatakan, pelaksanaan survei tahun 2021 ini lebih baik karena diselenggarakan secara kombinasi yaitu online dan offline.

“Pers nasional belum sepenuhnya bebas, karya jurnalistik yang merupakan intelektual ditangani dengan pendekatan hukum pidana, ini mencerminkan gejala kriminalisasi pers masih ada,” kata Ahmad Djauhar, Rabu 1 September 2021.

Dari survei yang dilakukan bersama PT Sucofindo, indeks kemerdekaan pers berdasarkan lingkungan fisik tertinggi dimiliki Kepulauan Riau, sedangkan terendah adalah Papua.

Indeks kemerdekaan pers berdasarkan lingkungan ekonomi tertinggi Sulawesi Tengah, terendah Provinsi Maluku Utara. Lalu indeks kemerdekaan pers berdasarkan lingkungan hukum tertinggi masih pada posisi yang sama yakni Kepulauan Riau dan terendah Maluku Utara. (rri)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *