LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Balai Bahasa menggelar diskusi terpumpun dalam rangka verifikasi kosakata bahasa Melayu Riau untuk pengayaan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yang berlangsung di Gedung Balai Bahasa Provinsi Riau, Jalan Binawidya, kampus Universitas Riau (Unri), Rabu 1 September 2021.
Kepala Balai Bahasa Provinsi Riau, Drs Muhammad Muis, M.Hum mengatakan saat ini masalah yang tengah dihadapi adalah jumlah lema dalam KBBI terasa masih sangat kurang. Berbeda halnya dengan kamus bahasa Belanda, Inggris dan Prancis yang jumlah kosakatanya jauh lebih banyak.
“Karena itu bahasa daerah berperan penting dalam hal pengayaan KBBI, apalagi Bahasa Melayu Riau sebagai unsur utama dari Bahasa Indonesia,” katanya.
Melalui diskusi, Abdul Musi berharap mendapatkan hasil verifikasi yang sempurna sebagai literasi untuk menambah bahasa baru dalam KBBI. Tujuan utama adalah memastikan kembali betul atau tidak tulisan kosakata penuturan masyarakat Melayu Riau yang nanti akan diusulkan masuk dalam KBBI.
“Saya berpandangan sampai saat ini Bahasa Indonesia adalah berasal dari bahasa Melayu Riau sebagai induk utama,” katanya.
Diskusi terpumpun ini menghadirkan sebanyak 30 peserta dari 12 kabupaten dan kota, peguat, tokoh masyarakat dan budayawan penutur bahasa daerah.
Menurut Koordinator Kosakata Balai Bahasa Provinsi Riau, Zainal Abidin semua orang bisa menjadi kontributor Bahasa Indonesia yaitu berkontribusi memperkaya kosakata dengan mengusulkan secara daring atau online.
“Dengan mengusulkan penambahan kosakata itu secara daring atau online diharapkan dapat menambah jumlah kosakata Bahasa Indonesia sehingga akan terus berkembang,” katanya.
Zainal menyebutkan, Balai Bahas Riau rutin mengumpulkan dan mengusulkan kosakata bahasa Melayu Riau untuk KBBI, lebih dari 5.000 kosakata telah masuk.
“Tapi sayang, dari jumlah itu baru 56 kosakata yang diakomodir. Ini yang perlu menjadi diskusi bersama,” ujarnya.
Ditolaknya kosakata yang diusulkan tersebut dengan beberapa alasan antara lain karena sudah tercatat dalam KBBI dan ada juga belum sesuai standar bahasa diperlukan.
“Jadi bahasa Melayu Riau itu memang sebagai perwujudan bahasa Indonesia, banyak yang sudah terdaftar di KBBI. Sebagian lain masih perlu verifikasi lebih lanjut,” sambungnya.
Zainal berharap masyarakat turut andil untuk menambah atau mempebaiki kosakata yang ada melalui website KBBI https://kbbi.kemdikbud.go.id.
“Hanya perlu mengisi registrasi dan apabila sudah terdaftat dapat ikuti langkah-langkah perbaikan atau usulan,” sebutnya. ***






