Riau  

Bahas Blok Rokan, LAMR Audiensi Virtual dengan KSP

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) melakukan audiensi secara virtual dengan Kantor Staf Presiden (KSP) untuk membahas sejumlah persoalan terkait Blok Rokan termasuk memperjuangkan hak masyarakat adat di wilayah kerja ladang minyak Blok Rokan di Riau, Rabu 1 September 2021 kemarin.

Audiensi pengurus LAMR secara virtual dengan KSP diikuti Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Datuk Seri H. Al azhar, Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Datuk Seri Syahril Abubakar, Timbalan Ketua Umum DPH LAMR Datuk H. Asral Rachman, Sekretaris Umum Datuk Yusman Hakim, Bendahara Umum Datuk Isharuddin, Ketua DPH LAMR Datuk H. Hermansyah, anggota MKA LAMR Datuk H. Ilyas Yacub, Datuk H. Rustam Effendy, dan pengurus LAMR lainnya yang diterima oleh Tenaga Ahli Utama Bidang Energi Kedeputian I KSP Didi Setiarto.

Ketua Umum DPH LAMR Datuk Seri Syahril Abubakar mengatakan dalam audiensi secara virtual dengan KSP tersebut LAMR menyampaikan beberapa pokok pikiran terkait alih kelola ladang minyak Blok Rokan di Provinsi Riau.

Sebagaimana diketahui tanggal 9 Agustus 2021 yang lalu Blok Rokan kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi dimana pemerintah menunjuk PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) mengelola Blok Rokan setelah sebelumnya dikelola PT Chevron Pacific Indonesia (CPI).

“LAMR jauh-jauh hari sebelumnya melalui BUMA [Badan Usaha Milik Adat] sudah mengikuti proses tender untuk bersama-sama PT PHR mengelola Blok Rokan di mana yang didivestasi oleh Pertamina sebesar 39%, tapi ini proses tendernya masih berlangsung,” kata Datuk Seri Syahril.

Menurut Datuk Seri Syahril, pihaknya berharap KSP dapat mendorong Pertamina mempertemukan LAMR melalui badan usaha milik adat yang didirikan sebagai peserta tender dengan perusahaan-perusahaan yang lain.

“Dalam hal ini supaya kita bisa berkonsorsium. Siapa pun yang menang, LAMR dapat ikut di dalamnya,” kata Datuk Seri Syahril.

Selain itu, KSP akan mengusahakan agar LAMR bisa bertemu baik dengan Pertamina, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) atau instansi terkait lainnya menyangkut saham Blok Rokan.

Sedangkan menyangkut tanah terkontaminasi minyak (TTM) di Blok Rokan dan scrap besi bekas, limbah padat, dan apapun yang namanya limbah merupakan bahan berbahaya dan beracun (B3) yang sangat membahayakan bagi masyarakat.

“Dalam rangka membersihkan atau memulihkan limbah ini kami meminta daerah dalam hal ini BUMA untuk dapat dilibatkan secara aktif di dalam pembersihan dan pemanfaatan limbah baik limbah padat seperti besi bekas eks Chevron yang ada lebih kurang 400 km panjangnya maupun tanah terkontaminasi minyak yang menurut informasi mencapai 6 juta metrik ton. Diharapkan ada porsi daerah untuk mengelolanya,” kata Datuk Seri Syahril.

Ketua Umum MKA LAMR Datuk Seri H. Al azhar pada audiensi memaparkan keberadaan masyarakat adat wilayah kerja Blok Rokan mulai dari masyarakat adat Sakai, Bonai, dan Tapung yang kepentingannya terabaikan.

“Berkaitan dengan Blok Rokan hakikatnya yang diinginkan LAMR adalah Pertamina melalui anak perusahaannya itu mengubah kenyataan buruk yang dialami masyarakat adat di Riau,” kata Datuk Seri Al azhar.

Dia berharap praktik-praktik buruk yang dilakukan perusahaan yang mengelola Blok Rokan sebelumnya terutama mengeksklusi atau mengeluarkan hampir semua kepentingan masyarakat adat wilayah kerja Blok Rokan.

“Ada tiga kelompok masyarakat hukum adat Sakai, Bonai, dan Tapung yang semasa Indonesia merdeka diakui kepemilikan mereka atas tanah dan sekarang merupakan wilayah kerja dari Blok Rokan,” katanya.

Datuk Seri Al azhar mengkritisi perusahaan migas yang pernah beroperasi di Blok Rokan dinilai datang sebagai kekuatan kolonisasi di daerah dengan meminggirkan dan menyebabkan masyarakat adat hidup dalam apa yang disebut sebagai resource curse atau kutukan sumber daya alam.

“Sebelum pandemi sebesar 7,2% dari lebih kurang 7 juta penduduk Riau atau sekitar 500 ribu mengalami kemiskinan ekstrem yang mana pendapatan mereka di bawah 1,9 dolar per kapita per hari. Dari jumlah tersebut 80% lebih berasal dari masyarakat hukum adat. Ini buah dari pendekatan eksploitatif yaitu ada sekelompok masyarakat yang hidup terkutuk  karena sumber daya alamnya yang kaya.

Menurut Datuk Seri Al azhar, masyarakat adat Melayu Riau tidak mau lagi hanya menjadi penonton. Untuk itu, LAMR berupaya merintis jalan agar masyarakat adat tidak lagi menjadi penonton. Namun, kemampuan LAMR yang terbatas karena sama sekali tidak memiliki kuasa atas operasional Blok Rokan.

“Sampai sekarang penglibatan LAMR melalui badan usaha milik adat melalui mekanisme Business to Business (B2B) pengelolaan Blok Rokan sebesar 39% masih terkatung-katung. Untuk itu kami berkirim surat kepada Yang Mulia Datuk Seri Setia Amanah Negara pada tanggal 12 Agustus lalu sekaligus menyampaikan perkembangan terkini dari pengelolaan Blok Rokan,” ujarnya.

Untuk mengubah masyarakat adat Melayu Riau agar tidak lagi menjadi penonton, perusahaan yang menjadi operator di wilayah kerja minyak Blok Rokan harus bersedia berubah dari pengelolaan ekslusif seperti selama ini menjadi pengelolaan yang inklusif dan kolaboratif.

“Pengelolaan yang inklusif dan kolaboratif ini atau pertumbuhan ekonomi inklusif (inklusif growth) ini menjadi amanat dari Sustainable Development Goals (SDGs) yang sudah kita ratifikasi dan mewarnai semua perencanaan di Bappenas. Tujuan-tujuan pembangunan berkelanjutan. Di dalamnya ada bucket yang menyatakan leaved no one behind, tidak boleh ada satu pun yang tertinggal,” ujarnya.

Datuk Seri Al azhar berharap peranan strategis KSP untuk menjembatani bukan hanya kepentingan bisnis di wilayah kerja Blok Rokan tetapi juga kepentingan mewujudkan inklusif growth dan mengeluarkan masyarakat adat Melayu di Riau dari situasi terkutuk karena sumber daya alam yang kaya.

Tenaga Ahli Utama Bidang Energi Kedeputian I KSP Didi Setiarto dapat memahami apa yang disampaikan para pimpinan LAMR dari diskusi yang dilakukan itu.

Didi mengatakan dirinya mencoba meringankan tugas pimpinan dengan pengertian akan diurai.

“Perlu rasanya kita bekerja sama sehingga di daerah solid, dan hal ini akan membantu kita dalam meyakinkan bahwa ini adalah sesuatu yang valid untuk diperjuangkan,” kata Didi.

Didi mengatakan apa yang menjadi pemikiran, aspirasi dari LAMR ini bisa ditangkap dan akan disampaikan kepada Presiden melalui Kepala Staf.

“Agenda kami yang paling dekat adalah membuka komunikasi dengan PT Pertamina dan PT PT PHR. Saya tidak berjanji apa-apa, yang bisa kami janjikan adalah berusaha maksimal,” kata Didi, di akhir audiensi,” kata Didi. (rls)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *