Kapolri Siap Tarik 56 Pegawai KPK Gagal TWK Jadi PNS Bareskrim

LAMANRIAU.COM, JAYAPURA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo datang memberikan solusi berkaitan polemik 56 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Sigit siap merekrut 56 pegawai itu untuk menjadi pegawai di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim).

“Kami telah berkirim surat ke Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang tidak lulus melaksanakan tes TWK itu, untuk bisa kita tarik, untuk kita rekrut jadi ASN polri, di Bareskrim, khususnya di Direktorat Tipikor,” ujar Sigit, Selasa 28 September 2021.

Surat tersebut telah dikirimkan Sigit ke Setneg pada Jumat lalu. Sigit telah mendapatkan respons balik dari Setneg, yang intinya mendapatkan lampu hijau untuk lanjut.

“Kami mendapatkan balasan dari Setneg, untuk menindaklanjuti hal ini. Kami diminta untuk berkoordinasi dengan KemenPAN-RB dan BKN,” tutur Sigit.

Sebelumnya, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) yakin Presiden Joko Widodo akan segera mengambil sikap terkait polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pernyataan itu disampaikan Koordinator MAKI Boyamin Saiman menanggapi rencana KPK membebastugaskan 56 pegawainya yang berstatus Tak Memenuhi Syarat (TMS), Kamis 30 September 2021.

“Saya yakin Presiden akan memberikan sikap dalam satu dua hari ini, karena suara masyarakat sudah tidak bisa dibendung lagi,” terang Boyamin.

Boyamin menilai masyarakat ingin 56 pegawai KPK tersebut tetap dipertahankan karena selama ini telah menunjukan dedikasi dan prestasinya untuk pemberantasan korupsi.

“Saya yakin Pak Jokowi mendengarkan aspirasi ini, memperhatikan dengan cermat dan akan mengambil langkah yang terukur untuk menyelamatkan pemberantasan korupsi,” katanya.

Boyamin menegaskan, pembebasan tugas 56 pegawai KPK yang dinyatakan tak bisa jadi Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan sekedar persoalan pekerjaan dan gaji.

Lebih jauh, lanjut Boyamin, ini terkait dengan kepentingan bangsa dalam upaya memberantas korupsi. Ia berpandangan sikap diam yang ditunjukkan Jokowi saat ini adalah upaya untuk mencermati dan mempertimbangkan banyak hal untuk mengambil keputusan.

“Diamnya Pak Jokowi ini sebagai bentuk mencermati dan mengambil langkah dengan jelas dalam rangka untuk kebaikan bangsa dan kebaikan KPK dalam rangka mempertahankan 56 orang ini,” ungkapnya.***

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *