Riau  

Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru Ikuti Seminar Nasional Dukung Akselerasi Indonesia Sehat dan PEN 

Seminar Nasional dengan tema “Peran Kementerian Hukum dan HAM dalam Mengakselerasi Indonesia Sehat dan Pemulihan Ekonomi Nasional” diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI.

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru, M Lukman, beserta jajaran mengikuti Seminar Nasional dengan tema “Peran Kementerian Hukum dan HAM dalam Mengakselerasi Indonesia Sehat dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)” secara live streaming, Selasa (12/10/2021). Seminar ini diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI dalam rangka Hari Dharma Karya Dhika Tahun 2021.

Seminar Nasional tersebut dilaksanakan secara hybrid, luring di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM RI Jakarta, serta daring melalui zoom dan youtube, dengan mengundang seluruh elemen masyarakat, agar dapat berperan aktif ikut serta membangun Indonesia yang lebih baik.

Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Seminar Nasional ini adalah momentum dalam mensinergikan dan mengkoordinasikan peran pemerintah sebagai katalisator dan dinamisator, baik kepada masyarakat maupun dunia usaha. “Hasil dari seminar ini nantinya akan dimanfaatkan sebagai rumusan kajian dan rekomendasi kebijakan di bidang Hukum dan HAM,” ujarnya.

Menurut Menteri Yasonna, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai salah satu pilar pemerintahan turut berperan mendorong pemulihan kesehatan dan peningkatan ekonomi nasional melalui revolusi digital, serta mengakselerasi kebijakan dalam mendorong kemudahan berusaha (ease of doing bussiness) melalui peran Ditjen PP dan BPHN dalam pembenahan regulasi.

Kemudian, ada juga peran serta AHU dalam penyederhanaan proses perizinan, lalu Ditjen KI yang berperan mendukung UMKM dengan menyediakan layanan digital untuk pendaftaran merek, serta Ditjen Imigrasi berinovasi menciptakan visa elektronik bagi kemudahan investor.

“Guna mempertajam mainstreaming Bisnis dan HAM di Indonesia, Ditjen HAM juga telah membangun aplikasi penilaian risiko bisnis untuk memfasilitasi perusahaan di semua lini bisnis,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin yang turut hadir dalam seminar sebagai Keynote Speaker mengatakan bahwa kondisi pandemi ini memerlukan ketepatan dalam setiap kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang dikeluarkan, guna menjaga keseimbangan antara kesehatan dan ekonomi nasional.
“Aturan kedaruratan dibutuhkan guna mencegah keterlambatan bertindak yang berpotensi menyebabkan kerugian negara yang lebih besar,” ucapnya.

Wapres juga menegaskan bahwa konsep rukhsah (kemudahan pada kondisi tertentu, red) yang serupa dengan pintu darurat di masa krisis, dapat diaplikasikan dalam tata peraturan perundang-undangan. “Setiap keputusan atau kebijakan harus berdasar pada azas pemerintahan yang baik, utamanya azas kemanfaatan dan kepentingan
umum,” ulasnya.

Tak hanya Wapres RI, sejumlah narasumber turut serta memberikan materi pada seminar kali ini, diantaranya  para pembuat kebijakan, akademisi, praktisi kesehatan serta pelaku ekonomi. Kesemuanya berkumpul dalam seminar ini untuk bersama-sama mendiskusikan mengenai proses dan strategi pemerintah dalam mempercepat Indonesia sehat dan pemulihan ekonomi nasional. (rls)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *