Jalankan Perintah Presiden, Sara Institute Apresiasi Kapolri Tindak Tegas Pinjol Ilegal

LAMANRIAU.COM, JAKARTA – Direktur Eksekutif Sara Institute Muhammad Wildan mengapresiasi tindakan tegas Kapolri terhadap aplikasi Pinjaman Online (Pinjol) ilegal.

“Seperti kita ketahui bersama beberapa hari kebelakang Polri melakukan penggerebekan maraton terhadap aplikasi pinjalan online (pinjol) ilegal yang sangat meresahkan masyarakat,” kata Wildan, Jumat 15 Oktober 2021.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan perhatian soal bermunculannya pinjaman online atau pinjol yang merugikan masyarakat. Atas arahan Jokowi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya menindak tegas pinjol yang merugikan warga.

Jokowi menyinggung soal pinjol saat membuka acara OJK Virtual Innovation Day 2021, Senin lalu. Pembukaan di Istana Kepresidenan ini juga dihadiri oleh Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso.

Presiden mengaku banyak menerima informasi penipuan dan tindak pidana keuangan telah terjadi. Masyarakat bawah yang tertipu dan terjerat bunga tinggi oleh pinjaman online yang ditekan dengan berbagai cara untuk mengembalikan pinjamannya.

“Langkah konkret Kapolri mengintruksikan jajaran Polri untuk melakukan tindakan tegas terhadap aplikasi pinjaman online ilegal ini sangatlah penting, masyarakat yang menjadi korban dari jahatnya pinjaman online ilegal ini pastinya sangat bersyukur,” tambah Wildan.

Wildan mengatakan, pinjaman online ilegal ini lebih sadis dari pada rentenir tradisional yang kita kenal selama ini.

“Masyarakat yang terjebak pinjaman online ilegal ini bisa bernafas lega. Bayangkan saja cerita-cerita buruk Pinjol ilegal ini ada di tengah kehidupan kita, saya dapat kabar ada yang pinjam 600.000 rupiah dan dia telat membayar sehingga tagihan membengkak sampai 9 juta rupiah,” terangnya.

Hal ini sangat ironis bahkan ada yang sampai masuk rumah sakit jiwa karena tekanan penagihan yang tidak manusiawi oleh debt kolektor Pinjol ilegal.

“Mudah mudahan dengan dilibas-nya Pinjaman online ilegal oleh Polri ini bisa mengakhiri cerita buruk Pinjol ilegal dalam kehidupan masyarakat Indonesia,” pungkas Wildan. ***

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *