Kajari Kuansing Hadiman Diminta Pahami Tupoksi

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU –  Salah seorang tokoh pendiri Kabupaten Kuansing Drs Suhendri M.Si dalam tulisannya yang beredar di warganet mengingatkan sekaligus meminta Kajari Kuansing Hadiman SH MH agar paham dengan Tugas Pokok dan Fungsinya sebagai seorang Kajari.

Pernyataan itu disampaikan  Suhendri  kepada warganet menggunakan nama Suhendri  Royrik, Jumat 22 Oktober 2021.

Selain itu Suhendri juga mengatakan seorang Kajari tidak memiliki dasar dalam mengawasi kinerja seorang bupati. Menurutnya urusan pemerintahan umum dalam undang- undang menjadi urusan presiden sebagai kepala pemerintahan.

Berikut tulisan Suhendri Royrik tersebut tanpa diedit, ”Mungkin Sdr.Hadiman Kajari Kuansing ini, tidak tahu dan tidak faham akan tugas dan fungsinya sebagai salah seorang anggota Forkompimda.”

“Maaf, tidak ada kewenangan saudara Hadiman menghimbau atau mengawasi Kinerja Bupati/Kepala Daerah. Kalau ada, coba saudara sebutkan dasarnya dan sampaikan kepada masyarakat.”

“Sebagai warga masyarakat dan juga salah seorang pendiri Kabupaten Kuansing, perlu mengingatkan saudara Kajari utk bekerja sesuai dg tupoksi, dan tak usah memperuncing masalah2 yg ada, apalagi dalam situasi pandemi covid 19, dan jangan merasa kita yg benar dan yg bersih. Saudara perlu membaca lebih jauh tentang UU Pemda tersebut.” Tulis Tokoh Pendiri Kuansing itu, sampai ke awak media pada, Jumat 22 Oktober 2021.

Tulisan berikutnya ia menjelaskan, ”Forkompimda mempunyai tugas dan tanggungjawab utk mewujudkan ketentraman dan ketertiban masyarakat serta stabilitas daerah bagi kelancaran pembangunan daerah, pemerintahan daerah dan stabilitas daerah. Forkompimda ini berfungsi utk menunjang pelaksanaan urusan pemerintahan umum didaerah. Urusan pemerintahan umum merupakan urusan yg menjadi kewenangan Presiden sebagai Kepal,”

“Pemerintahan yg dalam pelaksanaannya dilaksanakan oleh Gubernur, Bupati/Walikota dibantu oleh Instansi Vertikal, sebagaimana diatur dalam Pasal 25 ayat (3) UU No.23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.” Jelas Suhendri lagi. (net/jm)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *