Krisis Garuda Dampak Moral Hazard

LAMANRIAU.COM, JAKARTA – Menanggapi opsi yang ditawarkan Pemerintah dalam penyelesaian kasus yang membelit PT Garuda Indonesia, Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Amin Ak menilai hal itu merupakan pilihan terakhir meskipun menyakitkan.

Bagaimanapun, kata Amin, Negara tidak boleh terus menerus dirugikan akibat buruknya manajemen Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Karena itu, menurut Amin, penyelesaian kasus Garuda jangan hanya fokus pada keberlanjutan usaha atau bisnisnya semata, namun juga harus ada shock terapy terhadap mereka yang menyebabkan krisis dengan membawanya ke ranah hukum.

Menurut Amin, penyebab krisis akut di tubuh Garuda tidak terlepas dari dampak moral hazard yang dilakukan pengelola di era sebelum sekarang, baik direksi maupun komisaris.

“Saya minta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit investigasi terhadap PT Garuda Indonesia” tegasnya sebagaimana dilansir dari Website Resmi PKS.

Sementara itu, terkait opsi penyelamatan Garuda, Amin menilai kondisi keuangan PT Garuda Indonesia saat ini memang sangat berat.

Hingga Juni 2021 lalu Garuda masih memiliki utang senilai Rp 70 triliun. Utang Garuda akan terus membengkak karena setiap bulan PT Garuda Indonesia secara konsolidasi menderita kerugian sebesar US$ 100 juta atau setara Rp1,4 triliun pada kurs Rp14.000 per US dollar.

Berdasarkan keterangan Direksi Garuda saat RDP dengan komisi VI Juni lalu, sumber kerugian antara lain karena Garuda dibebani oleh 101 pesawat sewaan yang kondisinya menganggur (Unutilized asset) dari jumlah 142 pesawat dengan total fixed cost sebesar US$ 82 juta per bulan atau setara Rp1,16 triliun.

Padahal market saat ini hanya memerlukan 41 pesawat saja. Sementara fixed cost untuk 101 pesawat harus tetap dibayarkan dan menjadi utang jika tidak dibayar. Padahal pesawat-pesawat tersebut tidak menghasilkan revenue.

“Untuk BBM saja, Garuda Indonesia juga memiliki tunggakan utang BBM ke Pertamina sebesar Rp 12 triliun,” ujarnya.(net/jm)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *