Terkait Bisnis PCR, Luhut : Diaudit Saja

LAMANRIAU.COM,JAKARTA – Menteri Koordinator Investasi dan Kemaritiman Luhut Binsar  Pandjaitan siap diaudit terkait isu dugaan bisnis tes polymerase chain reaction (PCR).

Hal tersebut diungkapkan Luhut saat ditanya oleh wartawan terkait rencana pelaporan lembaga swadaya masyarakat (LSM) ProDemokrasi ke polda Metrojaya.

Luhut juga mempersilakan LSM ProDemokrasi melaporkan dugaan tersebut.

“Tidak apa-apa kalau salah kan nanti gampang saja diaudit,” kata Luhut di Polda Metro Jaya kepada wartawan usai mendatangi Polda Metro Jaya.

Dikatakan Luhut, masyarakat jangan sembarangan dalam berucap. Menurutnya, tudingan juga harus dilengkapi dengan data. Dalam hal ini, Luhut menyinggung adanya pihak-pihak yang memanfaatkan isu tersebut untuk mencari popularitas.

“Kita juga harus belajar untuk bicara dengan data, jangan pakai perasaan atau rumor gitu, itu kan kampungan kalau orang bicara katanya katanya, kan capek capekin saja, hanya untuk mencari popularitas,” tegasnya.

Sebelumnya, tersebar rilis terkait LSM ProDemokrasi akan melakukan pelaporan Luhut Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir terkait dugaan pelanggaran pidana UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, Pasal 5 Angka 4.(net/jm)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *