Hukrim  

Agung Cabut Laporan dan Bebaskan Pelaku Penyerang Rumah Dinasnya

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho, Selasa 7 Desember 2021 resmi mencabut laporannya terhadap pelaku penyerangan dan teror rumah dinasnya di Jalan Sumatera Pekanbaru Senin, 30 November lalu.

Laporan tersebut dicabut Agung setelah beberapa tokoh masyarakat menemui Ketua DPD Partai Demokrat Riau tersebut. Sebelum pihak  keluarga tersangka juga telah   bertemu dengan Agung.

Setelah mempertimbangkan banyak hal, Agung akhirnya bergerak ke Mapolda Riau untuk mencabut laporan dan membebaskan pelaku.

Pada kesempatan itu dua pelaku menyampaikan permintaan maafnya kepada Agung. Pelaku mengaku kilaf dan terpancing emosi.

“Kami meminta maaf kepada ketua kami Pak Agung karena telah membuat keributan di rumah dinasnya. Sebagai kader Demokrat, kami juga minta maaf ke ketua umum,” ujar pelaku.

Sementara Agung mengaku telah memaaf pelaku termasuk orang-orang yang ada dibelakang pelaku.

“Dari hati yang paling dalam, saya memaafkan. Dan mereka tidak lagi menutupi informasi tentang siapa yang berada di belakang mereka dan bagaimana mereka melakukan perbuatam itu. Di sini ada juga kader Demokrat,” kata Agung.

Benar, laporan dicabut,” ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto saat dimintai konfirmasi.

Sunarto mengatakan pencabutan laporan dilakukan Agung hari ini. Polisi akan melakukan gelar perkara untuk menyetop kasus.

Tersangka yang ditahan akan segera kita tangguhkan. Penyidik segera gelar perkara, segera ditangguhkan,” kata Narto. (jm)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *