Kajari Kuangsing Ingatkan Pengelola Dana Desa Dan BumDes

LAMANRIAU.COM, TALUKKUANTAN –  Pada saat ini Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi ingatkan seluruh kepala desa se- Kabupaten Kuantan Singingi agar hati-hati menggunakan dana desa. Di juga mengingatkan kepala desa, agar mengunakan dana desa sesuai dengan peruntungannya.

“Kami menghimbau kepada Seluruh Kepala desa se Kabupaten Kuantan Singingi agar dapat mempergunakan uang negara dengan sebaik-baik nya, dana tersebut dapat dipertangungjawabkan sesuai aturannya,” ujar Hadiman, Rabu 5 Januari 2022.

Hadiman mengaskan, dana desa jika ada penggunaan yang tidak sesuai dan diduga fiktif dan rekayasa SPJ-nya, hal ini akan berhadapan dengan hukum.

Lebih jauh dia menyebutkan, setali tiga uang dana BUMDes juga harus benar-benar dikelola dengan baik sehingga bisa menjadi pendapatan untuk desa dan untuk kepentingan masyarakat di desa itu sendiri. Dan jangan BUMDes dijadikan ajang cari untung hanya untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

“Jika terbukti dan ada laporan saya tidak segan-segan melakukan tindakan sesuai aturan berlaku. Karena Penindakan dan pencegahan kami sudah sering lakukan di forum yang juga dihadiri kepala desa Se Kabupaten Kuantan Singingi,” ucap Hadiman. (jm)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *