Riau  

Pemprov Riau Segera Tentukan Lokasi Pembangunan Ruas Tol Pekanbaru-Rengat

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau ini akan terus berupaya menggesa pembangunan ruas jalan di Riau. Selain Tol Pekanbaru-Bangkinang dan Bangkinang-Pangkalan.  Trase  jalan  Tol Rengat-Pekanbaru dan Jambi-Rengat akan segera ditentukan lokasinya.

Persoalan lahan masih menjadi  Kendala yang dihadapi pada pembangunan trase tol tersebut. Karena masih ada beberapa lokasi yang masuk dalam kawasan hutan, pesantren dan lahan usaha masyarakat.

Hal itu terungkap rapat fasilitasi proses percepatan pelepasan kawasan hutan pada pembangunan trase jalan Tol Pekanbaru – Bangkinang, Bangkinang – Pangkalan. Kemudian, trase Rengat – Pekanbaru dan Jambi – Rengat, di Ruang Rapat Kenanga Kantor Gubernur Riau, Kamis 6Januari 2022.

Rapat dipimpin  Sekretaris Daerah Provinsi Riau (Setdaprov Riau) SF Hariyanto didampingi tersebut, Kepala Biro Administrasi Pembangunan, Alzuhra Dini Alinoni.

Setdaprov menjelaskan, masih ada beberapa lokasi dalam kawasan hutan untuk pembangunan beberapa ruas tol tersebut. Untuk itu, ia menginginkan proses percepatan pelepasan kawasan hutan pada pembangunan trase jalan tol ini segera ditindaklanjuti.

Ia mencontohkan, pada ruas jalan tol seperti ruas Pekanbaru – Rengat, untuk perencanaannya trasenya ada bersentuhan dengan pesantren, pembibitan lobster, dan ada landasan helikopter. Ia mengharapkan, perencanaannya itu dapat segera diselesaikan karena ini berdampak terhadap penetapan lokasinya.

“Permasalahan ini segera kita gesa. Karena itu saya minta akhir Januari ini bisa diselesaikan (penlok ruas Tol Pekanbaru – Jambi). Dan ini juga segera nanti setelah rencana selesai, kita harapkan dari pihak terkait segera mengukur lokasi tersebut, dan ini kami persiapkan untuk penetapan lokasinya,” ucapnya.

SF Hariyanto menambahkan, untuk trase tol Pekanbaru – Bangkinang, Bangkinang – Pangkalan, ada juga beberapa lokasi melewati kawasan hutan. Dalam surat penetapan kawasan hutan tersebut, ada perbedaan luas kawasan hutan antara surat gubernur dan Kementrian PUPR.

Oleh karena itu, SF Haryanto meminta surat tersebut segera direvisi, untuk segera diajukan ke Menteri PUPR agar trase pembangunan tol ini dapat berjalan sebagaimana mestinya.

“Tadi juga kita meminta permohonan agar ini segera direvisi,” ujarnya.

Sehingga diharapkan jika terjadi permasalahan di lapangan dapat segera diatasi dan dicarikan solusinya secara bersama. (jm/mdc)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *