Riau  

Jalin Semangat Kebersamaan, Konflik Maluku Harus Segera Diakhiri

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Peristiwa konflik kembali berlangsung di daerah Maluku khususnya Dusun Ori, Negeri Pelauw dan Desa Kariu di Kecamatan Pulau Haruku, pada 25 Januari 2022 kemarin. Polda Maluku menyatakan konflik dua desa tetangga itu dipicu adanya kesalahpahaman antarwarga setempat.

Wakil Gubernur Riau Brigjend TNI(Pur) Edy Natar Nasution menyatakan, Ambon memiliki sejarah kelam terkait konflik antar agama beberapa tahun lalu, oleh karenanya aparat keamanan dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) setempat harus segera mengambil langkah yang tepat terkait konflik tersebut, sebelum dimasuki pihak-pihak tak bertanggungjawab yang menginginkan kekacauan dengan melakukan berbagai provokasi.

Wagub Edy menyebutkan, meski belum sepenuhnya adanya unsur sentimen agama maupun etnis yang terjadi di kasus Maluku, FKUB di seluruh daerah harus segera tanggap serta mencermati setiap perkembangan yang terjadi.

“Karena eskalasi kerusuhan bisa saja dengan sangat cepat berkembang kemana-mana,” kata Ketua Dewan Penasehat FKUB Provinsi Riau ini.

Terkait perkembangan di Maluku ini, FKUB Riau diingatkan perlu segera melakukan rapat koordinasi guna membangun komunikasi antar tokoh umat beragama agar konflik yang terjadi disana tidak melebar ke wilayah lain.

“Jika dibiarkan, kita khawatir dengan mudah dijadikan alat oleh oknum yang memang tidak menginginkan Indonesia selalu dalam keadaan aman dan kondusif dengan memprovokasi masyarakat di tengah perkembangan situasi seperti ini,” lanjutnya.

FKUB Riau diminta hendaknya segera melakukan koordinasi rapat antar tokoh agama, untuk mengantisipasi situasi. Dan tetap menjaga Riau yang selalu dalam keadaan kondusif.

“Hasil rakor perlu disebarkan ke tengah ke masyarakat sebagai upaya penyadaran,” imbaunya.

Sekretaris FKUB Provinsi Riau Drs H Rasyidi Hamzah.

Menyikapi intruksi tersebut, Ketua FKUB Provinsi Riau melalui Sekretaris
Drs. H. Rasyidi Hamzah menyatakan, pihaknya akan segera melakukan koordinasi bersama membahas terhadap perkembangan yang terjadi.

“Terlebih ini juga merupakan program kerja perioritas lembaga FKUB dalam menyikapi jika persoalan tersebut menyangkut agama,” terang Rasyidi.

Ustadz Rasyidi mengatakan, kasus Maluku ini harus segera disikapi. Karena inj bukan konflik beragama. Tapi dikhawatirkan kalau dibiarkan justru dijadikan modal bagi pihak yang berharap kerukunan beragama dinegeri ini semakin renggang.

“Semua pihak terkait di Provinsi Riau, terutama kalangan tokoh agama maupun tokoh masyarakat kami imbau untuk saling mengingatkan dan saling memberikan pemahaman kepada warga, bahwa kerukunan masyarakat di Provinsi Riau harus tetap kokoh berdiri,” pungkasnya. ***

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *