LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Menyikapi konflik warga dua desa di Provinsi Maluku yang terjadi pada 25 Januari 2022 kemarin, sejumlah tokoh dari lintas agama di Provinsi Riau bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) melaksanakan rapat kordinasi, Jumat 28 Januari 2022.
Sebelumnya, peristiwa konflik kembali berlangsung di daerah Maluku khususnya Dusun Ori, Negeri Pelauw dan Desa Kariu di Kecamatan Pulau Haruku, pada 25 Januari 2022 kemarin. Polda Maluku menyatakan konflik dua desa tetangga itu dipicu adanya kesalahpahaman antarwarga setempat.
sejumlah tokoh lintas agama Riau mengadakan pertemuan dengan mengeluarkan Pernyataan Sikap Bersama yang ditandatangani oleh enam tokoh Majelis Agama, Kesbangpol dan Kantor wilayah Kementerian Agama serta sejumlah Pengurus FKUB Riau.
Menurut Ketua FKUB Riau melalui Sekretaris Drs H Rasyidi Hamzah, pernyataan sikap dibuat sebagai salah satu bentuk kewaspadaan terhadap kejadian di Maluku dan prihatin kepada masyarakat yang terlibat konflik.
“FKUB Riau peduli sebagai organisasi pemerintah dalam memberikan kontribusi terhadap nilai-nilai kerukunan beragama di Riau,” jelas Rasyidi.
Rasyidi menyebutkan, Riau saat ini menurut penelitian dan penilaian Balitbang Kementrian Agama mengalami penurunan indek kerukunan, beràda di bawah Sumbar dan di atas Aceh.
“Perlu kerja keras dalam mendorong peningkatan indek kerukunan umat beragama di Riau,” katanya.
Dalam pertemuan tersebut, disepkati 7 butir pernyataan sikap para tokoh lintas agama yang ditandatangani bersama organisasi lintas agama yakni Majelis Ulama Indonesia (MUI), Persekutuan Gereja Indonesia (PGI), Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Perwakilan Umat Buddha Indonesia (WALUBI), Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) dan Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (Matakin). ***






