Hukrim  

Kajari akan Usut Tuntas Potongan Dana BOP PAUD Kuansing

LAMANRIAU.COM, TELUKKUANTAN – Ramainya pemberitaan menyangkut potongan Biaya Operasional Pendidikan (BOP) untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) mendapat tanggapan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing) Hadiman, SH MH.

“Jika ada pihak pengelola PAUD yang mengalami permintaan dan diintimidasi, segera melaporkan ke kami selalu aparat penegak hukum dan saya pastikan setiap laporan kami proses. Bila ada penyimpangan serta penyalah lgunaan kewenangannya, kami tidak segan-segan menindak dan menetapkan oknum tersebut menjadi tersangka dan langsung ditahan,” ujar Hadiman, Kamis 3 Februari 2022.

Selanjutnya, ia mengimbau kepada seluruh pengelola PAUD untuk tidak melayani apapun permintaan dari oknum baik itu dari Disdikpora Kuansing maupun dari pihak manapun menyangkut permintaan uang ataupun barang dan memberi fasilitas dalam bentuk apapun.

“segera laporkan ke kami,” ukang Hadiman.

Disamping itu, Ia mengimbau seluruh pengelola PAUD untuk tidak takut diintimidasi. Karena guru PAUD ini telah berjuang mendidik generasi bangsa tanpa pamrih. “Sudah gajinya kecil, malah diisukan dananya dipotong sampai 5 persen. Itu sangat ironis sekali, seharusnya kesejahteraan guru PAUD itu diperhatikan dan ditambah,” sambung Hadiman.

Hadiman juga mengimbau kepada Plt Bupati Kuansing Drs. H. Suhardiman Amby, Ak.,MM., Sekda Kuansing Dedy Sambudi dan seluruh jajaran OPD, para Kadis, Sekwan, para Camat dan Kades agar menlankan Tupoksi sesuai yang diamanatkan oleh undang-undang serta peraturan berlaku.

“Bila saudara menyalahgunakan jabatan dan kewenangan, pasti saudara akan berurusan dengan aparat penegak hukum khususnya Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi,” pungkasnya. ***

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *