Riau  

KIB Minta Aparat Hukum Selidiki Pokja Pemprov Riau Terkait Proyek Gagal 2021

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – LSM Koalisi Indonesia Bersih (KIB) Provinsi Riau meminta aparat hukum bergerak melakukan penyelidikan terhadap Pokja (Kelompok Kerja) Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemprov Riau, terkait sejumlah proyek gagal terlaksana pada tahun 2021 kemarin.

Menurut Ketua LSM KIB Riau, Hariyadi, SE, Pokja dimaksud yakni terutama yang melakukan tender pada proyek tak terselesaikan seperti pembangunan Jalan Teluk Meranti-Sebekek di Kabupaten Pelalawan yang dikerjakan oleh CV.Rizky Danesha Putri.

“Kemudian proyek pembangunan Jalan Dumai – Lubuk Gaung – Sinaboi- Dumai, pemenang tender CV Candra Mandiri Abadi. Selanjutnya, peningkatan Jalan Pekan Heran-Pelor-Teluk Kiambang-Mumpa, Rumbai Jaya – Inhil,  pemenang tender  CV Time Buillding,” kata Hariyadi, Kamis 10 Februari 2021.

Seharusnya, ujar Hariyadi, dari awal proses lelang itu Pokja bisa tahu atas kemampuan perusahaan yang akan dimenangkan. “Bahkan kami temukan dan ini juga tidak rahasia lagi banyak perusahaan yang ikut tender, perusahaan yang dipinjam,” tambahnya.

Maka dari itu, menurut Hariyadi, tidak cukup atas kegagalan atau tidak mampu perusahaan menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak hanya diberikan sanksi blacklist pada perusahaan saja, tapi Pokja ULP juga harus diperiksa oleh penegak hukum.

“Untuk kedepannya ASN yang duduk di Pokja selain memiliki sertifikat, dan tak kalah penting harus memiliki integritas. Karena di Pokja ubtuk wilayah rawan terkadang terjadi tindak kongkalikong,” pungkasnya.

Sebelumnya, Dinas PUPR Riau sudah memberikan sangsi blacklist kepada 4 perusahaan bermasalah dari 14 proyek pengerjaan infrastruktur jalan dan jembatan tahun anggaran 2021 yang bermasalah di Provinsi Riau

Keempat kontraktor tersebut adalah CV Candra Mandiri Abadi; CV Riski Danes Putri, CV Merangin Karya Sejati serta CV Time Buillding. ***

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *