Riau  

LAMR Minta Presiden Pertimbangkan Kembali Posisi Menag

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) meminta Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang juga Datuk Seri Setia Amanah Negara Masyarakat Adat Melayu Riau, mengevaluasi dan mempertimbangkan kembali posisi Yaqut Cholil Qoumas selaku Menteri Agama. Pasalnya, Menteri Yaqut dinilai telah melukai hati umat Islam khususnya masyarakat Melayu Riau atas sikapnya yang menganalogikan azan dengan gonggongan anjing.

Demikian dikatakan Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat Lembaga Adat Melayu Riau (MKA LAMR) Datuk Seri H.R. Marjohan Yusuf, Kamis 24 Februari 2022 petang.

Ia mejelaskan hasil rapat yang diikuti pengurus maupun angggota MKA dan Dewan Pimpinan Harian (DPH), dipimpin Sekretaris Umum MKA Datuk Taufik Ikram Jamil.

Menurut Datuk Seri Marjohan, rapat tersebut dilaksanakan memang atas inisiatif pengurus LAMR. Tetapi pihaknya juga sejak pagi mendapat telepon dan pesan dari berbagai kalangan masyarakat yang meminta LAMR mengambil sikap atas pernyataan Menteri Yaqut itu.

“Oleh karena atas nama lembaga, tentu sikap ini kita rapatkan dulu,” katanya.

Disebutkannya, LAMR menyayangkan pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tentang suara azan yang dianalogikannya dengan gonggongan anjing. Hal ini diucapkannya justeru ketika berada di Kota Pekanbaru, Riau, atau di tanah Melayu yang adatnya bersendikan syarak dan syarak bersendikan kitabullah, sedangkan azan adalah ucapan suci umat muslim. 

Secara bahasa, analogi yang disebut pada butir satu di atas, menyinggung perasaan masyarakat Melayu Riau karena objek suci dan mulia dalam Islam yakni azan dianalogikan dengan suara hewan yang tidak pantas diucapkannya.  

Selain minta Presiden mengevaluasi dan mempertimbangkan kembali posisi Yaqut Cholil Qoumas selaku Menteri Agama, LAMR juga mendorong sekaligus mendukung pihak-pihak yang telah mengambil langkah hukum terhadap  Yaqut Cholil Qoumas. (rls)

Editor: Fahrul Rozi

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *