Hari Ini, Pertamina Resmi Naikan Harga LPG Rumah Tangga

LAMANRIAU.COM, JAKARTA- PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero), hari ini Minggu 27 Februari 2022 resmi melakukan penyesuaian harga LPG non subsidi.

Harga LPG non subsidi yang berlaku saat ini sekitar Rp15.500 per kilogram (kg). Sebelumnya harganya Rp11.500/kg, kemudian naik pada Desember 2021 menjadi Rp13.500 dan kini naik menjadi Rp15.500/kg.

Dikutip dari iniriau.com, Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero) Irto Ginting menjelaskan bahwa penyesuaian ini dilakukan mengikuti perkembangan terkini dari industri minyak dan gas. Dia juga menjelaskan kenaikan 2 tahapan dari Desember yang lalu itu dilakukan demi mengurangi beban masyarakat pengguna LPG non subsidi.

” Tercatat, harga Contract Price Aramco (CPA) mencapai 775 USD/metrik ton, naik sekitar 21% dari harga rata-rata CPA sepanjang tahun 2021,” jelas Irto dalam keterangan resminya, Minggu (27/2). Ia menjelaskan penyesuaian harga ini telah mempertimbangkan kondisi serta kemampuan pasar LPG non subsidi. Selain itu harga ini masih paling kompetitif dibandingkan berbagai negara di ASEAN. Sementara untuk LPG subsidi 3 Kg, Irto menyatakan bahwa tidak ada perubahan harga yang berlaku.

” Penyesuaian harga hanya berlaku untuk LPG non subsidi seperti Bright Gas yang biasa dikonsumsi rumah tangga, atau sekitar 6.7% dari total konsumsi LPG nasional per Januari 2022 ini. Untuk LPG subsidi 3 Kg yang porsinya lebih dari 93% tidak mengalami perubahan harga, harga tetap mengacu kepada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat, ” kata Irto.(jm)

Sumber: CNBC.COM
Editor    : Zulfilmani

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *