Polsek Kelayang Pasang Police Line di Areal Semburan Gas dari Sumur Bor

Polisi telah memasang garis pembatas (police line) di areal sumur bor milik warga desa Pelangko yang menyemburkan gas.

LAMANRIAU.COM, RENGAT – Semburan gas berasal dari sumur bor yang berada di halaman rumah milik Hendra (48), warga RT-11 RW-001 Dusun I Desa Pelangko, Kecamatan Kelayang, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), mengundang perhatian serius Unsur Pimpinan Kecamatan (upika) setempat.

Hal ini ditandai dengan pemasangan police line (garis polisi sebagai pembatas) oleh Polsek Kelayang dan mengimbau warga agar jangan menyulut api atau memantikkan mancis di sekitar lokasi sumur bor tersebut.

Baca : Semburan Gas Menyala dari Sumur Warga Pelangko

Kapolsek Kelayang AKP Osben Samosir, SH kepada LamanRiau.com, Jumat 11 Maret 2022 usai meninjau ke lokasi mengatakan, hal ini dilakukan sebab sejak awal terjadinya semburan gas dari sumur bor tersebut, pemilik rumah dan warga sekitar cukup khawatir dengan kejadian itu.

“Hingga kini, dari pantauan kami, dari pipa sumur bor masih terdengar suara tekanan gas dari bawah walau lobang pipa sudah ditutupi,” ucap Kapolsek Osben.

“Bersama dengan Kanit Reskrim serta personil Bhabinkamtibmas, kades dan pihak lainnya, kita sudah melakukan peninjauan ke lokasi sumur,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan pemilik rumah Hendra sekeluarga dan warga sekitar tetap memperhatikan lokasi sumur bor tersebut demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Selain itu sambung Kapolsek, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait dan menyarankan agar dapat segera ke lokasi jika perlu membuat pagar pembatas sementara demi keamanan. ***

Editor:Zulfilmani/Penulis: Asrul Hadi

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *