Lansia Belum Dapat Izin Arab Saudi untuk Berhaji

Kegiatan jamaah haji yang mengelilingi ka'bah di Mekkah. Tahun ini Arab Saudi mulai membuka izin pelaksanaan haji 2022.

LAMANRIAU.COM, JAKARTA – Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi menyebut salah satu syarat yang harus dipenuhi jemaah adalah usia bawah 65 tahun. Artinya calon jamaah haji lanjut usia (lansia) belum diizinkan untuk menunaikan ibadah haji tahun ini.

Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI), Farid Aljawi mengatakan, untuk batas usia ini sudah menjadi keputusan pemerintah Arab Saudi dan bertujuan untuk mempertimbangkan kondisi kesehatan.

“Tentunya pemerintah memperhatikan berbagai hal kesehatan yang lansia, hal ini dibuktikan dengan usia yang bisa berangkat itu maksimal bawah 65 tahun dan juga harus vaksinnya lengkap. Sementara ini dua vaksin sudah bisa berangkat ke Arab Saudi,” kata Farid, Sabtu 9 April 2022.

Baca: Indonesia Belum Dapat Izin Masuk Arab Saudi

Farid mengatakan, keputusan pemerintah Arab Saudi bisa dipahami untuk mencegah mewabahnya virus Covid-19.

“Jadi idealnya kalau usia diatas 65 tahun penyakitnya banyak (komorbid) dan pemerintah membatasi dari itu tidak membatasi jenis penyakit, tapi membatasi dari usia, secara nanti akan terfilter sendiri. Kemungkinan kalau tahun ini bisa teratasi tahun depan akan normal,” ucapnya.

Farid juga mengatakan, dengan dibukanya kuota jemaah haji sebanyak 1 juta orang tahun ini sudah sangat baik.

“Tentunya ini kabar baik bagi Indonesia sebesar satu juta jamaah haji, menurut perhitungan ini 50 persen dari total dari kuota haji normal, ini sudah angka yang sangat baik sekali ketimbang dari satu tahun dan dua tahun yang lalu,” katanya.

Arab Saudi membuka kuota jamaah haji sebanyak 1 juta orang tahun ini. Jamaah haji dari luar Arab Saudi juga sudah diizinkan masuk.

“Ibadah haji tahun ini terbuka untuk mereka yang berusia di bawah 65 tahun dan sudah menerima vaksin utama Covid-19 yang diakui Kementerian Kesehatan Saudi,” tulis Kementerian Haji dan Umrah lewat akun Twitter resminya. (rri)

Editor: Fahrul Rozi

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *