Riau  

MPPMS Desak MKA LAMR Provinsi Riau Keluarkan Titah

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Ketua Umum Majelis Persekutuan Pemuda Melayu Serumpun (MPPMS) Agoes S. Alam mendesak Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat Lembaga Adat Melayu Riau (MKA LAMR), Datuk Seri Raja Marjohan mengeluarkan Titah tentang Percepatan Pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) LAMR Provinsi Riau tidak sah atau tidak sesuai ketentuan AD/ART yang berlaku.

Hal ini ditanggapi Agoes S. Alam setelah melihat kisruh pelaksanaan Mubes LAMR dan membaca berita “Ketua MKA Tegaskan Mubes LAM Dipercepat Tidak Sesuai Ketentuan“.

Agoes mengatakan, Ketua Umum MKA Datok Marjohan jangan berpolemik di media, tegas saja, mengeluarkan Titah Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Provinsi Riau jika keinginan pihak yang ingin mempercepat Mubes dinilai bertentangan dengan AD dan ART serta ketentuan yang mengatur hal tersebut di LAMR Provinsi Riau.

“Titah itu penting untuk penyelamatan organisasi dari sikap pelanggaran ketentuan organisasi. LAMR ini lembaga yang menjunjung tinggi nilai dan taat akan ketentuan yang merupakan kesepakatan. Jika kesepakatan ketentuan itu dilanggar sama saja kita mengotori ketentuan adat yang seharusnya kita julang. Lebih ekstrim lagi siapa saja yang melanggar ketentuan organisasi LAMR dapat dimakzulkan,” imbuh Agoes lagi.

Agoes mendesak agar MKA LAMR Riau melakukan koordinasi dengan Datuk Seri Setia Amanah untuk mendapatkan tunjuk ajar terkait persoalan ini dengan melibatkan semua MKA yang ada di Riau.

“Dengan demikian persoalan ini dapat jalan penyelesaian. Hal ini penting dilakukan dalam menjaga kesakralan Lembaga untuk tidak diboncengi oleh kepentingan kelompok tertentu,” pungkasnya. ***

Editor: Fahrul Rozi

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *