Pansus LKPj Kepala Daerah DPRD Riau Kunker ke DPRD DKI Jakarta

Wakil Ketua Pansus LKPj Kepala Daerah tahun 2021, Karmila Sari didampingi anggota H Sahidin saat mengikuti pertemuan bersama pihak DPRD DKI Jakarta terkait koordinasi serta konsultasi pembahasan LKPJ ditingkat Pansus DPRD, Jumat (22/4/2022).

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun 2021 DPRD Provinsi Riau, melakukan kunjungan kerja ke DPRD DKI Jakarta dalam rangka koordinasi dan konsultasi tentang pembahasan LKPJ, Jumat 22 April 2022.

Rombongan dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus LKPJ DPRD Provinsi Riau Karmila Sari didampingi anggota antara lain Markarius Anwar, Dona Sri Utami, H Sahidin dan dr H Sunaryo. Kunjungan diterima oleh Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Paripurna, Fraksi dan Pansus Sekretariat DPRD DKI Jakarta Nurbaini.

Karmila Sari membuka pertemuan ini dengan menanyakan beberapa pertanyaan guna menjadi bahan telaah tentang perbedaan penyiapan indikator dan pelaporan LKPJ antara Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Riau.

“Apa saja perkembangan dalam satu tahun kebelakang, apakah banyak perubahan indikator yang sudah dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta?,” tanya Karmila Sari.

Menanggapi hal tersebut, Nurbaini menjelaskan bahwa untuk pembahasan LKPJ di DKI Jakarta sudah selesai, dimana hari Senin 25 April 2022 akan dilakukan paripurna penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap LKPJ tahun 2021.

“Kami di DPRD DKI Jakarta tidak pernah dipansuskan tetapi langsung di Banggar. Setelah penyampaian LKPj oleh Gubernur itu langsung dibahas di Komisi sesuai bidang masing-masing selama dua hari. Kemudian akan digelar rapat Banggar terkait laporan Komisi terhadap hasil pembahasan LKPj di Komisi dan TAPD,” jelasnya.

Baru setelah itu akan digelar Rapat Pimpinan Banggar yang terdiri dari Pimpinan Komisi, Fraksi, Badan Kehormatan (BK), sama anggota Banggar dan TAPD. “Ketika sudah tidak masalah dan disetujui maka akan langsung ke tahap selanjutnya yakni Paripurna.” ujarnya mengakhiri penjelasan dari pertanyaan Karmila.

Lebih lanjut, Karmila juga menanyakan apakah penyusunan LKPj di DKI Jakarta dilakukan oleh Biro Tata Pemerintahan (Biro Tapen) atau dilakukan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). “Di Provinsi DKI Jakarta sendiri penyusunan LKPj dilakukan oleh Bappeda,” jawab Ani.

Sebelumnya, Pansus LKPj DPRD Provinsi Riau juga telah melaksanakan kunjungan kerja ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten, Selasa 19 April 2022.

Kunjungan yang dimaksudkan untuk berkoordinasi serta konsultasi tentang pembahasan LKPj ini, dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus LKPJ Karmila Sari, dan didampingi anggota Pansus lainnya. Kunjungan ini diterima oleh pejabat Bappeda Provinsi Banten.

Selain itu, pada Rabu 20 April 2022, Pansus juga telah melakukan rapat kerja dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau. Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus LKPJ Kepala Daerah Tahun 2021 Kelmi Amri didampingi Wakil Ketua Karmila Sari, serta anggota Markarius Anwar, dan M Arpah.

Rapat tersebut dihadiri oleh beberapa OPD terkait diantaranya Dinas Pendidikan, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kependudukan Pencatatan Sipil, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Biro Ekonomi, Dinas Perkebunan, Dinas Sosial dan BPKAD.

Dalam rapat tersebut, Kelmi Amri menjelaskan ada beberapa hal yang menjadi perhatian khusus oleh Pansus terhadap kinerja Pemprov Riau tahun 2021. Sehingga pembahasan ini dimaksudkan untuk mendapatkan informasi, memberikan saran sekaligus bentuk evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah.

Hal ini sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 23/2014 tentang Pemerintah Daerah, dan Peraturan Pemerintah Nomor 13/2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, serta Permendagri Nomor 18/2020 tentang Peraturan Pelaksanaan PP Nomor 13/2019. (ADV)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *