LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau menerima penyerahan barang bukti narkotika sabu seberat 150 gram dari petugas Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.
“Benar, ada pengiriman paket melalui pos. Pengiriman paket tersebut terdeteksi di X-ray bandara, setelah pengecekan ditemukan paket sabu didalamnya lebih kurang 150 gram,” ungkap Kabid Pemberantasan BNNP Riau, Kombes Berliando, Kamis 26 Mei 2022.
Dari paket yang disita petugas, tertera penerima barang berada di Banyuwangi, Jawa Timur. Sementara pengirim barang masih dalam tahap penyelidikan.
“Pengirim yang sedang kita lakukan penyelidikan, untuk penerimanya alamatnya di Banyuwangi dan kita berkoordinasi dengan BNNP Jatim untuk ungkap penerimanya,” pungkas Berliando. (rri)