KemenLHK Sita Pabrik Sawit Inti Prima Perkasa, Siti Nurbaya: Mereka Mencemari Lingkungan

Menteri Siti Nurbaya

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyita pabrik PT Sawit Inti Prima Perkasa. Pabrik di Jalan Rangau Kilometer 6 Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau dituding mencemari lingkungan.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menyebutkan, kasus pencemaran itu sudah dalam proses pengadilan. Dua orang pimpinan dan karyawan perusahaan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Siti, penyitaan terhadap pabrik sawit PT SIPP dilakukan karena masih beroperasi meski dalam proses penyidikan.

“Pabrik PT. SIPP tetap beroperasi, sedangkan pencemaran tidak diperbaiki. Maka untuk menghentikan pencemaran tersebut penyidik melakukan penyitaan terhadap mesin genset yang dimaksudkan agar kegiatan pabrik tidak berjalan,” kata Siti seperti dilansir mediacenter.riau, Senin, 13 Juni 2022.

Disebutkan, KemenLHK terpaksa melakukan penyitaan karena saat perusahaan itu disegel untuk penyidikan, perusahaan ternyata tetap beroperasi.

“Penyitaan tersebut sudah mendapatkan persetujuan Pengadilan Negeri Bengkalis dan Surat Perintah Penyitaan dari Direktorat PHP Gakkum KLHK,” ucap Siti lagi.

Penyidikan terhadap Manajemen PT. Sawit Inti Prima Perkasa (PT. SIPP) oleh Direktorat Penegakan Hukum Pidana (PHP) Gakkum KLHK terkait dengan pelanggaran lingkungan hidup.

“Kasus tersebut berawal dari upaya merespon Pengaduan dari Pemda Bengkalis pada bulan November 2021. Pada bulan Januari 2022, diklarifikasi oleh penyidik Gakkum KLHK,” ucap Siti.

Bulan Maret 2022, kasus tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan.  Direktorat PPSA Gakkum LHK menyegel pabrik tersebut.  Proses penyelidikan dan penyidikan dilanjutkan  Direktorat PHP Gakkum KLHK.

Bulan Mei 2022, penyidik menetapkan dua org tersangka inisial AN. Salah seorang tersangka EK tidak memenuhi panggilan.

Editor: Deandra

 

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *