LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Pemerintah Kecamatan Rumbai Barat Kota Pekanbaru menerima kunjungan Disperindagkop-UKM Provinsi Riau dalam rangka penyerahan daftar nama pelaku usaha penerima BPUM APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2022, Rabu 15 Juni 2022.
Kunjungan Disperindagkop-UKM Provinsi Riau disambut langsung oleh Camat Rumbai Barat, Indah Vidya Astuti, S.STP dikantor Kecamatan Rumbai Barat.
Camat Rumbai Barat, Indah Vidya Astuti mengatakan, sebagaimana diketahui saat ini Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) telah membuat program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk usaha mikro atau BPUM guna membantu perekonomian dan usaha pelaku usaha di Kota Pekanbaru.
“Kami berharap pelaku usaha di wilayah Kecamatan Rumbai Barat yang menerima BPUM ini dapat memanfaat bantuan tersebut dengan maksimal guna memulihkan perekonomian usahanya,” harap Camat Indah.
Untuk diketahui, Disperindagkop-UKM Provinsi Riau mendata ada sekitar 12.266 pelaku usaha mikro yang mendapatkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). hal in tidak lain bertujuan untuk membantu membangkitkan kembali gairah usaha masyarakat khususnya pelaku usaha mikro yang terdampak Covid-19.
“Hari ini BPUM sudah bisa disalurkan. Bantuan ini untuk melanjutkan bantuan pada tahun-tahun sebelumnya dan sekaligus untuk mempercepat pemulihan ekonomi,” kata Indah.
Disampaikan Indah, bantuan yang bersumber dari ABPD Provinsi Riau 2022 yang dicairkan melalui PT Bank Riau Kepri diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat untuk kelanjutan usaha sehingga iklim ekonomi di Bumi Lancang Kuning semakin membaik.
Sementara itu Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi Riau merinci pendistribusian Rp14.719.200.000 bantuan yang bersumber dari APBD Provinsi Riau 2022 tersebut sesuai dengan Keputusan Gubernur Riau Nomor kpts 754/IV Tahun 2022 untuk 12.266 pelaku dan tiap pelaku usaha memperoleh Rp1.200.000. (Adv)