Kampar  

Kasus Terantang Berdarah Berakhir Damai, Lembaga Adat Kampar Turun Tangan

Konflik di Desa terantang Kampara berakhir damai setelah di mediasi LAK (net)

LAMANRIAU.COM, BANGKINANG – Konflik lahan sawit yang berujung bentrok di Desa Terantang, Kabupaten Kampar, Sabtu kemarin, berakhir damai. Perdamaian terjadi setelah turun tangannya para datuk di Lembaga Adat Kampar (LAK), Senin kemarin, 20 Juni 2022.

Kesepakatan damai ditandatangani dua kubu, kubu Yuslianti dengan kubu Hermayalis. Penandatangan kesepakatan damai disaksikan Kapolres Kampar AKBP Rido Purba, Kepala Kesbangpol Pemkab Kampar Mahadi dan ninik mamak kenegerian Terantang, Kampa dan Tambang. Acara dilaksanakan di Balai Adat Kampar, Senin.

Dari mediasi LAK akhirnya diketahui penyebab konflik berdarah itu. Konflik ke dua kubu ternyata sudah berlangsung 15 tahun lamanya. Konflik lahir di pengoperasian KUD Iyo Basamo serta lahan yang dikelola KUD. Ada kubu Hermayalis dan kubu Yuslianti.

Mengutip antara, Selasa, 21 Juni 2022, ada empat yang disepakati ke dua kubu:

Pertama, para pihak sepakat untuk mengakhiri konflik Koperasi Iyo Basamo secara damai dan tidak akan mengakomodir pihak manapun.

Kedua, meminta kepada kedua belah pihak, baik pihak Hermayalis dan pihak Yulianti agar segera mengosongkan lahan.

Ketiga, untuk sementara kepengurusan koperasi dinyatakan dibekukan dan operasional diambil alih oleh PTPN V sampai terbentuk kepengurusan koperasi yang baru

Keempat, diminta kepada pucuk Kenegerian Tambang, Terantang dan Kampa melakukan mediasi segala permasalahan yang ada di lapangan. .

Sementara itu, Kapolres Kampar AKBP Rido Purba mengatakan bahwa negara mengakui hukum adat dan untuk persoalan konflik lahan tersebut pihaknya menyerahkan ke LAK.

Namun terkait tindak kekerasan yang berujung jatuhnya korban, Kapolres Kampar bakal tetap melanjutkan kasus hukumnya. Apalagi para pelaku yang sudah ditangkap itu rata-rata tidak punya identitas dan mabuk saat kejadian.

Editor: Deandra

 

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *