LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Ketua Forum Dosen Universitas Islam Negeri Sultan Syarin Kasim (UIN Suska) Riau, I, diperiksa jaksa Kejaksaan Tinggi Riau. Dia diperiksa bersama Sekretaris Forum Dosen, BH.
Pemeriksaan kedua dosen UIN Suska itu terkait kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan Dana Bantuan Umum (BLU) pada Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau Tahun 2019 yang bersumber dari APBN.
Dalam kasus sejumlah pejabat yang menduduki kursi jabatan di UIN Suska Riau tahun 2019 telah diperiksa, termasuk mantan rektor, Akhmad Mujahidin. Mereka diperiksa Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau
Kasi Penkum Kejati Riau, Bambang Heri Purwanto, Kamis, 23 Juni 2022 menyebutkan kedua orang itu diperiksa sebagai saksi terkait Mekanisme Pengelolaan Keuangan Dana Bantuan Layanan Umum (BLU) di UIN Suska Riau Tahun 2019.
Sampai sekarang, jaksa belum menyebutkan siapa saja tersangka dalam kasus tersebut.