UPT 1 Dinas PUPR Riau Buat Terobosan Baru, Penanganan Jalan Provinsi Kolaborasi dengan Pemkab dan Perusahaan Swasta

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Unit Pelaksana Teknis (UPT) 1, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau melakukan terobosan baru dalam perawatan jalan provinsi di Riau.

Tidak ingin hanya mengandalkan ari APBD Riau saja, UPT 1 Dinas PUPR PKPP melakukan penjajakan kerjasama dengan pemerintah kabupaten dan pihak perusahaan swasta. Mereka mengajak tiga komponen ini untuk sama-sama melakukan penanganan jalan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

Terobosan baru ini akan diterapkan di jalan provinsi yang berada di Kabupaten Pelalawan. Sebagai pilot projek nya untuk tahap awal ini adalah Jalan Lintas Bono, Pelalawan.

“Tadi kita sudah rapat dengan Bappeda Pelalawan dan perusahaan. Ini terobosan baru dari UPT 1. Nanti kita akan lakukan MoUnya, ‎untuk penanganan jalan provinsi kita kolaborasi dengan Pemkab Pelalawan dan Perusahaan Swasta,” kata Kepala UPT 1 Dinas PUPR PKPP Riau, Ardi Irfandi, MM usai rapat, Selasa (19/7/2022).

Ardi menjelaskan, terobosan baru ini dilakukan mengingat ruas jalan provinsi yang ada di wilayah tersebut menjadi urat nadi utama bagi masyarakat sekitar dan perusahaan. Sehingga keberadaan jalan provinsi ‎di wilayah tersebut sangat vital.

Sebab apabila terjadi kerusakan yang parah bisa menyebabkan distribusi hasil panen perkebunan dan bahan baku perusahaan di wilayah tersebut menjadi terhambat. Jika hal ini terjadi maka masyarakat dan perusahaan akan rugi besar.

“Gagasan ini diambil mengingat jalan itu urat nadi utama bagi masyarakat sekitar dan perusahaan. Karena di sekitar jalan itu banyak perusahaan. Baik perusahaan kertas maupun perusahaan sawit. Makanya kita gagaslah penanganan jalan ini kita lakukan secara berkolabori. Ini konsep penanganannya bersama, melibatkan Pemkab dan swasta,” ujarnya.

Ardi mencontohkan kerjasama tersebut, misalnya untuk perencanaan akan menjadi tugas dari Pemkab Pelalawan. Kemudian untuk penanganan jalan akan dilakukan dari Pemprov Riau dan perusahaan melalui dana CSRnya.

“Nanti kita bagi, mana yang menjadi tanggungjawab provinsi, mana yang menjadi ‎tanggungjawab perusahaan. Misalnya kami dari provinsi tanggungjawab menyiapkan perbaikan materialnya, nanti maintenance rutinya dari perusahaan, Pemkab Pelalawan bisa menjadi mediatornya. Jadi intinya tiga pihaknya ini saling kerjasama,” katanya.

Ardi menegaskan, terobosan ini dilakukan dalam rangka untuk melakukan penghematan anggaran. Mengingat anggaran perawatan jalan yang terbatas dan ruas jalan provinsi yang cukup panjang, tidak bisa dilakukan perawatan seluruhnya.

Sehingga dibutuhkan kerjasama semua pihak untuk melakukan penanganan jalan agar semua pihak punya rasa memiliki yang sama.

“‎Inovasi ini kita buat dengan tujuan untuk melakukan penghematan anggaran. Jadi konsep pemeliharaan jalan tidak membebani APBD provinsi,” sebutnya.

‎Selain menghemat biaya, kolaborasi ini diharapkan bisa mempercepat proses pemeliharaan jalan. Sehingga kondisi jalan provinsi tidak menunggu rusak parah baru dilakukan perawatan.

“Kalau ada kerusakan bisa langsung dilakukan penanganan, jadi proses pemeliharaannya bisa lebih cepat karena melibatkan Pemkab dan perusahaan,” katanya. (***)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *