Hukrim  

4 oknum ASN DLHK Riau kena OTT, Pemprov Tegaskan Tidak Berikan Bantuan Hukum

Empat oknum DLHK Riau yang kena OTT tidak dapat bantuan hukum pemprov Riau (net)

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Beberapa waktu lalu empat oknum Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau tertangkap tangan oleh Satreskrim Polres Pelalawan. Mereka kena OTT saat memeras pemilik alat berat.

Kejadian memalukan itu jelas memberi pukulan kepada Pemerintah Provinsi Riau. Sekdaprov SF Hariyanto menegaskan Pemprov Riau lepas tangan dalam kasus itu. Mereka tidak akan diberikan bantuan hukum.

“Pemerintah Provinsi Riau tidak memberi bantuan hukum terhadap mereka terkait kasus dugaan pemerasan terkait lahan di kawasan Hutan Produksi Kabupaten Pelalawan,” kata SF Hariyanto dalam keterangannya, di Pekanbaru, Rabu, 20 Juli 2022.

Disebutkan, pemberian bantuan hukum Pemprov Riau hanya boleh diberikan kepada pegawai yang tidak tersandung kasus tindak pidana. Akan tetapi dugaan kasus pemerasan di DLHK itu jelas korupsi dan diserahkan kepada aparat penegak hukum.

“Peristiwa ini harus menjadi perhatian seluruh pegawai, hati-hati dalam bekerja, dan jaga integritas,” ucapnya lagi.

Seperti diketahui, empat pegawai DLHK Riau terjaring OTT Satreskrim Polres Pelalawan, usai menangkap alat berat yang bekerja di kawasan Hutan Produksi Terbatas.

Ke empat pelaku minta uang Rp30 juta kepada korban. Setelah negosiasi, korban dan pelaku sepakat dengan “uang damai” Rp15 juta yang dibayar bertahap. Dalam proses transaksi, polisi melakukan operasi tangkap tangan. Uang tunai Rp6,8 juta turut diamankan saat OTT.

Editor: Deandra

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *