Bebas Hari Ini, Habib Rizieq Shihab; Status Saya Saat Ini Tahanan Kota

Habib Rizieq Shihab bebas bersyarat (net)

LAMANRIAU.COM, JAKARTA – Mantan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab telah bebas, Rabu pagi, 20 Juli 2022. Habib Rizieq mendapat pembebasan bersyarat setelah menjalani masa pemidanaan sejak 12 Desember 2020.

Dalam konfrensi pers usai bebas yang disiarkan kanal YouTube Islamic Brotherhood Television, Rabu, 20 Juli 2022, Habib Rizieq menyebutkan statusnya saat ini tahanan kota. Habib pun minta maaf.

“Kepada kawan-kawan, kepada semua yang selama ini ikut peduli perjuangan kita, kalau hari ini tidak diundang atau tidak tahu, atau terlambat kabarnya sampai tolong dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya,” kata Habib Rizieq.

HRS mengatakan untuk bisa mendapat pembebasan bersyarat dia harus menjalani prosedur sensitive. Dia harus hati-hati melewati prosedur itu.

“Ada prosedur-prosedur yang sangat sensitif yang kami jalani. Salah sedikit saja, pembebasan bersyarat nggak jadi,” ucapnya.

Kemudian disebutkan, sebagai tahanan kota, Habib Rizieq wajib lapor secara berkala.

“Saya saat ini berstatus sebagai tahanan kota dan setiap bulan saya harus membuat laporan. Dan saya tidak boleh keluar kota, keluar pulau, ke luar negeri kecuali dengan izin tertulis dari instansi yang telah ditentukan,” ucapnya.

Seperti diketahui Habib Muhammad Rizieq Shihab mendapat kebebasan bersyarat hari ini dari Rutan Bareskrim, Mabes Polri. Masa percobaan bebas bersyarat Habib Rizieq berlaku sampai per 10 Juni 2024.

Editor: Deandra

 

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *