BNNP Kepri Gerebek Pabrik Sabu di Batam, Mantan Polisi Malaysia Otaknya

BNNP Kepri berhasil menggerebek pabrik sabu di perumahaan elit Batam (net)

LAMANRIAU.COM, BATAM – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau berhasil membongkar sindikat sabu-sabu di Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Sebuah rumah di perumahaan elite kawasan Cluster Nirwana, Sukajaadi, Batam dijadikan tempat pembuatan sabu-sabu.

Diketahuinya rumah itu jadi pabrik sabu berdasarkan laporan masyarakat sekitar. Dari laporan itu, petugas BNNP Kepri, Selasa pagi, 19 Juli 2022 langsung menggerebek lokasi.

Dari penggerebekan itu tiga orang berhasil diamankan. Mereka, MS (43) warga negara Malaysia yang juga mantan polisi Malaysia dan dua warga Batam, AS (25) dan NS (47).

Dari tangan ketiganya, petugas menyita sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu-sabu hasil industri rumahan tersebut. Diantaranya sabu-sabu golongan I seberat bruto 5.032 gram dan cairan prekursor narkotika yang digunakan untuk membuat narkotika.

Kepala BNN Komjen Pol Petrus Reinhard Golose mengapreasi BNNP Kepri atas keberhasil mengungkap kasus ini.

“Dari laporan kami sita berupa kristal maupun masih dalam bentuk yang perlu diolah ” kata Komjen Petrus saat Konprensi Pers, di Perumahan Elit Cluster Niwana, Sukajadi Batam, Kamis sore, 21 Juli 2022.

Editor: Deandra

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *